Ahok Divonis Dua Tahun Penjara Oleh Hakim
Terdakwa dugaan kasus penistaan Agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, berjalan menuju penasehat hukum dalam sidang ke 22, dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim dengan berbagai pertimbangan, menjatuhkan hukuman 2 tahun kepada Basuki Tjahja Purnama atas tuduhan penistaan agama. TRIBUNNEWS.COM/POOL/SP/Joanito De Saojoao.
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
