Sindikat Internasional Narkotika Jenis Shabu
Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa shabu hasil penegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Srilanka, Malaysia, dan Indonesia di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram shabu seilai Rp. 29 miliyar. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
