Sindikat Internasional Narkotika Jenis Shabu
Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar barang bukti narkoba jenis Sabu beserta 5 orang tersangka pada gelar perkara Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional WN Sri Lanka di Jakarta, Selasa (21/4/2015). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 5 tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu jalur Sri Lanka-Malaysia-Indonesia, dengan barang bukti berupa sabu seberat 14,5 kilogram yang dikonversikan dengan nilai rupiah bernilai Rp.29.000.000.000 (Dua Puluh Sembilan Milyar Rupiah). WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
