Pemilu di Washington, Pendaftaran Pemilih Bisa via Facebook
Washington akan menjadi negara bagian di AS yang mengijinkan pendaftaran pemilih melalui aplikasi Facebook.
TRIBUNNEWS.COM – Washington akan menjadi negara bagian di AS yang mengijinkan pendaftaran pemilih melalui aplikasi Facebook. Pejabat negara bagian mengatakan aplikasi, yang akan tersedia pada pekan depan, yang merupakan "cara alami" untuk pendaftaran pemilih.
Facebook tidak akan mengumpulkan data pemilih secara rinci, hanya nama dan tanggal lahir pemilih, dan tidak akan memiliki akses terhadap kumpulan data pemilih, demikian pernyataan dari negara bagian.
Langkah itu dapat dilakukan setelah sejumlah negara bagian telah memperkenalkan atau meloloskan undang-undang yang menghendaki lebih banyak bukti untuk mendaftar atau hak memilih. Koresponden menyebutkan pendaftaran pemilih itu dapat dilakukan hingga menjelang pemilihan presiden 6 November nanti.
Negara bagian Washington, menawarkan pendaftaran pemilih secara online sejak 2008. Secara keseluruhan, puluhan negara bagian mengijinkan pemilih mendaftar secara online.
Tetapi, pejabat di Olympia, ibukota negara bagian, telah memutuskan bahwa dibutuhkan upaya lebih untuk menarik lebih banyak orang untuk mendaftar sebagai pemilih.
"Ini merupakan era media sosial dan lebih banyak orang menggunakan layanan online, ini merupakan cara alami untuk memperkenalkan kepada masyarakat melakukan pendaftaran secara online dan menggunakan kekuatan teman di Facebook untuk meraih lebih banyak orang untuk mendaftar," kata co-director pemilu Shane Hamlin kepada Associated Press.
Aplikasi Facebook dikembangkan oleh Microsoft dan telah direncanakan sejak musim gugur lalu, menurut sebuah laporan. "Kami bersemangat bahwa warga negara bagian Washington akan dapat mendaftar untuk memilih dan melihat informasi pemilihan di Facebook," kata juru bicara Facebook Andrew Noyes kepada AP.
Aplikasi ini akan muncul di halaman Facebook Menteri Dalam Negeri negara bagian Washington Sam Reed. Pengguna dapat mengklik "like" dalam layanan dan merekomendasikan ke rekan mereka.
Laporan menyebutkan pengguna harus mengijinkan Facebook untuk mengakses informasi mereka, yang akan digunakan untuk menambahkan nama dan tanggal lahir ke formulir pendaftaran pemilih.
Setelah itu, pengguna harus memasukan nomor SIM atau KTP untuk melanjutkan pendaftaran. Melalui aplikasi itu pengguna juga dapat mengakses situs milik negara bagian "My Vote", yang memuat informasi tentang kandidat dan kebijakan seputar pemilu. Hamlin mengatakan kepada AP bahwa Facebook tidak dapat mengakses kumpulan data milik negara bagian.
Ketika Washington mulai upaya pendaftaran pemilih menjelang pemilu, setidaknya delapan negara bagian mempertimbangkan kebijakan untuk membatasi kampanye pendaftaran pemilih.
Sejak 2010, 11 negara bagian lain telah meloloskan undang-undang yang mengharuskan pemilih untuk menunjukan identifikasi foto yang disetujui pemerintah dalam aturan pemilihan.
Para pendukung menyebutkan langkah itu akan mengatasi kekacauan pemilu, tetapi kritik menyebutkan kebijakan itu akan berpengaruh besar terhadap pemilih miskin, lanjut usia dan minoritas.
Enam negara bagian harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum, karena adanya diskriminasi dalam praktek pemilihan di masa lalu. Sejauh ini belum ada negara bagian yang mendapatkan persetujuan dalam aturan baru itu.
Pekan lalu, Florida mendapatkan persetujuan untuk menggunakan basis data pemilih untuk menghapus nama warga negara asing dari data pemilih mereka, setelah hakim menolak permintaan departemen hukum untuk melarang kebijakan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.