Prabowo Subianto Hadiri Sidang Wilfrida
Ketua Umum Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, hadir dalam sidang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Wilfrida Soik
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BARU - Ketua Umum Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, hadir dalam sidang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Wilfrida Soik (18) yang diduga membunuh majikannya di Malaysia, Senin (30/9/2013).
Ditemani oleh Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayatino, Prabowo hadir di Mahkamah Tinggi Kota Bharu. Hadir juga dalam sidang itu, orangtua Wilfrida, Rikardus Mau dan Maria Kolo.
Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim telah memerintahkan Wilfrida menjalani tes untuk menentukan usianya pada saat dugaan pembunuhan itu terjadi, ia juga dirujuk untuk menjalani evaluasi psikiatri.
Pengacara yang ditunjuk Prabowo, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, membuat aplikasi untuk Wilfrida menjalani pemeriksaan di Unit data Tulang Rumah Sakit Universiti Sains Malaysia di Kubang Kerian.
Kasus ini menarik perhatian Indonesia karena diduga Wilfrida merupakan korban dari perdagangan manusia.
Ia dituduh membunuh Yeap Sook Pen di Kampung Lubuk Tapah, Pasir Mas pada 7 Desember 2010.
Dia didakwa dengan pasal tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Shafee berpendapat Wilfrida berada di bawah umur saat kejahatan yang dituduhkan itu terjadi.
"Telah menjadi pengetahuan saya bahwa terdakwa juga menderita Mayor Depressive Disorder setelah ia dikirim untuk observasi kejiwaan dan oleh karena itu penting untuk mengetahui umur sebenarnya," katanya seperti dikutip dari Thestarmalaysia.com.
Sementara Prabowo berpendapat bahwa Wilfrida diculik oleh para pedagang manusia dan dibawa ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu ketika ia masih bawah umur. (thestarmalaysia.com)