Dituding Bunuh Anggota Ikhwanul Muslimin, Polisi Mesir Ditangkap
penangkapan empat petugas polisi yang dituduh membunuh 38 anggota Ikhwanul Muslimin
TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Jaksa penuntut Mesir, Selasa (22/10/2013) memerintahkan penangkapan empat petugas polisi yang dituduh membunuh 38 anggota Ikhwanul Muslimin pada bulan Agustus lalu.
Mereka tewas akibat tercekik tembakan gas air mata yang ditembakkan ke bagian belakang sebuah mobil van polisi dimana mereka ditahan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mesir, mengatakan pada saat itu para tahanan mencoba melarikan diri dari dalam kendaraan, namun tak bisa.
Rencananya mereka akan diangkut ke dalam penjara, oleh pihak berwenang.
"Hari ini jaksa memerintahkan penahanan empat perwira senior selama empat hari dan membebaskan tiga orang anggota junior. Keempatnya didakwa dengan kelalaian dan pembunuhan tahanan," ujar seorang sumber pihak berwenang.
Surat kabar dan sumber keamanan mengatakan total 49 tahanan tewas dalam insiden itu. (reuters.com)