Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Pemeriksaan, Wilfrida Soik Alami Gangguan Kejiwaan Saat Membunuh

Hasil tes psikologis menunjukan Wilfrida Soik, pramuwisma asal Nusa Tenggara Timur yang terancam hukuman mati

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Hasil Pemeriksaan, Wilfrida Soik Alami Gangguan Kejiwaan Saat Membunuh
Rachmat Hidayat
Wilfrida Soik saat digandeng petugas menuju ruang sidang di Kelantan Malaysia, Minggu (17/11/2013) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com ,Nurmulia Rekso Purnomo dari Kelantan, Malaysia

TRIBUNNEWS, KELANTAN - Hasil tes psikologis menunjukan Wilfrida Soik, pramuwisma asal Nusa Tenggara Timur yang terancam hukuman mati karena membunuh majikannya, Yeap Seok Pen, (60), diketahui mengalami gangguan jiwa.

Pengacara Wilfrida, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah ditemui di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Minggu (12/01/2014), mengatakan pagi ini pihak dokter yang memeriksa kesehatan jiwa Wilfrida menyampaikan hasil pemeriksaan itu.

"Laporan menunjukan mental (Wilfrida) tidak stabil waktu kejadian (pembunuhan)," katanya. Pengacara Wilfrida itu mengatakan hasil pemeriksaan itu membuka kemungkinan baru agar Wilfrida lolos dari hukuman badan.

"Tidak hanya hukum mati, tapi Wilfrida bisa bebas," terangnya. Ia meyakini kemungkinan Wilfrida bebas masih terbuka lebar, karena dengan hasil pemeriksaan itu Hakim Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim akan mempertimbangkan kembali niat Wilfrida melakukan pembunuhan. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Wilfrida masih harus menjalani empat kali persidangan lagi sampai Mahkamah Tinggi Kota Bhar.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas