Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Kecam Pelanggaran Teritorial Australia

Pemerintah Indonesia mengecam dan menolak pelanggaran wilayah teritorial yang dilakukan kapal perang Australia.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Indonesia Kecam Pelanggaran Teritorial Australia
Ist
Ilustrasi Perairan Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengecam dan menolak pelanggaran wilayah teritorial yang dilakukan kapal perang Australia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal perang Australia masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia tanpa izin saat menghalau kapal imigran yang hendak masuk negeri tersebut.

"Pemerintah Indonesia mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia. Indonesia menuntut pihak Australia untuk memberikan klarifikasi resmi melalui saluran diplomasi mengenai pelanggaran wilayah Indonesia tersebut," ujar Deputi Komunikais dan Informasi Kemenkopolhukam, Marsda TNI Agus Barnas, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Marsda Agus menegaskan Pemerintah Indonesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran wilayah dengan alasan apapun merupakan permasalahan serius bagi hubungan kedua negara.

Pemerintah, lanjut Agus, memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah sesuai dengan hukum internasional dan piagam Perserikatan Bangsa Bangsa.

"Indonesia meminta agar operasi Australia yang menyebabkan terjadinya insiden pelanggaran wilayah kedaulatan Ri tersebut dihentikan hingga adanya klarifikasi resmi dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonsai tidak terulang kembali," tegas Agus.

Sebelumnya, Pemerintah Australia melalui Menteri Imigrasi Scott Morrison meminta maaf kepada Indonesia setelah mengakui bahwa kapal yang beroperasi menjaga perbatasan masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas