Polri Masih Usahakan Ambil Satu Ante Mortem Penumpang Malaysia Airlines
Satu WNI yang menjadi penumpang pesawat Malaysia Airlines belum berhasil diambil data antemortemnya
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat Malaysia Airlines belum berhasil diambil data antemortemnya. Hal tersebut disebabkan sang istri sudah berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Satu penumpang yang belum diambil ante mortemnya atas nama Ferry Indra Suadaya.
"Kebetulan istrinya sudah terburu berangkat ke Kuala Lumpur, sehingga yang tinggal di Indonesia hanya anak dan orangtuanya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014).
Dikatakannya, kemungkinan hari ini pihaknya akan mengambil sampel DNA anak dan orangtuanya. Bila sudah diambil ante mortemnya berarti tujuh WNI yang menjadi penumpang pesawat Malaysia Airlines lengkap dikantongi kepolisian.
"Hari ini kita rencanakan untuk ambil sampel DNA-nya. Anak dan orang tuanya, sehingga sudah lengkap dari ketujuh orang penumpang itu sudah kita lakukan pemeriksaan khususnya terkait DNA yang kita perlukan," ungkapnya.
Polri berharap dengan data yang sudah dikantongi kepolisian, proses selanjutnya akan lebih mudah dan tinggal menunggu perkembangan hasil pencarian baik dari Tim SAR maupun pihak-pihak lain termasuk pemerintah Malaysia.
"Kita menunggu hasilnya. Apabila nanti memang sesuai dengan apa yang diperkirakan, jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, dalam hal ini mungkin musibah, berarti Polri sudah siap untuk melakukan back up tentunya di bidang yang memang kita miliki. Dalam hal ini ya tim DVI kita sudah siap," ungkapnya.
Pesawat Malaysia Airlines MH 370 yang hilang saat terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Beijing, China, Sabtu (8/3/2014) di perairan Laut Cina Selatan. Pesawat tersebut mengangkut 239 penumpang, tujuh penumpang diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).