SBY Pastikan WNI di MAS MH370 Tak Terkait Terorisme
SBY berpesan agar tidak terjadi spekulasi liar seperti demikian
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan tujuh penumpang warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam penerbangan Malaysia Airlines MH370 tidak ada yang terkait dengan terorisme ataupun organisasi terlarang.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Menkopolhukam bahwa tidak ada yang aneh. Jadi kalau ada kecurigaan Malaysia atau pihak manapun "jangan-jangan ada warga dari negara manapun yang memiliki latar belakang misalnya terorisme, itu tidak ada dari warga negara kita,"ujar SBY di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Hal ini disampaikan presiden terkait adanya pemberitaan mengenai adanya penumpang yang terkait terorisme. Sehingga dibutuhkan data profil warga negaranya ikut menjadi penumpang MH370 tersebut.
Untuk itu, SBY berpesan agar tidak terjadi spekulasi liar seperti demikian, perlu dikomunikasikan dengan baik mengenai data profil 7 WNI yang ikut dalam MH370 kepada pihak Malaysia.
"Saya berharap kita bisa menjelaskan dengan gamblang, jelas dan tegas bahwa tidak perlu ada kecurigaan seperti itu dari hasil pengecekan kita di dalam negeri,"ujarnya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Sutarman juga memastikan seluruh penumpang asal Indonesia di pesawat bernomor penerbangan MH370 yang masih dinyatakan hilang tidak terlibat pembajakan atau organisasi terlarang apalagi aksi terorisme.
"Dari 7 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang MH370, datanya ada pada saya. Saya pastikan tidak ada organisasi terlarang yang mereka ikuti," ujar Sutarman.
Kapolri menjelaskan menurut data profil yang telah diselidiki Polri kata Sutarman seluruh WNI yang ada di pesawat Malaysia Airlines tidak terdaftar masuk dalam organisasi terlarang apapun dan tidak pernah melakukan aktivitas kriminal apapun
"Sehingga saya pastikan yang terdaftar, yang ikut di dalam pesawat MH370 ini, yang penumpang dari Indonesia, seluruhnya tidak ada kegiatan-kegiatan terlarang di Indonesia maupun pernah memiliki catatan kriminal yang dilakukan," ujarnya.