Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Racun Tikus Kepala Sekolah Ini Divonis Mati

Seorang kepala sekolah taman kanak-kanak (TK) dan satu orang rekannya, di vonis mati dari pengadilan Shijiazhuang, Tiongkok.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Gara-gara Racun Tikus Kepala Sekolah Ini Divonis Mati
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNNEWS.COM, TIONGKOK Seorang kepala sekolah taman kanak-kanak (TK) dan satu orang rekannya, di vonis mati dari pengadilan Shijiazhuang, Tiongkok.

Keduanya terbukti membunuh dua muridnya dengan memasukkan racun tikus ke dalam minuman yogurt.  Insiden memilukan itu menurut warta televisi setempat terjadi pada akhir April setahun silam, tulis Xinhua pada Sabtu (5/4/2014).

Penyelidikan pihak pengadilan menunjukkan terdakwa yang namanya tak disebutkan itu iri dengan sekolah TK lain, tak jauh dari sekolah yang dipimpinnya di Pingshan.

Iri lantaran  calon siswa yang mendaftar masuk di sekolah asuhannya itu lebih sedikit jumlahnya ketimbang sekolah pesaing.  "Kepala sekolah kecewa dengan kenyataan itu," kata hasil pemeriksaan pengadilan.

Alhasil, terdakwa menyusun rencana busuk. Ia memasukkan racun tikus ke dalam sebuah botol berisi minuman yogurt. Lalu, kepala sekolah itu menyuruh seorang pembantunya menaruh botol tersebut di jalan menuju sekolah pesaing.

"Botol itu ditempatkan bersama sebuah buku catatan dan sebatang pensil di dalam kantong plastik," kata pengadilan.

Rupanya, bingkisan "menarik" itu memang menarik perhatian dua siswi kakak beradik. Seusai mengambil bingkisan dan meminum yogurt beracun itu, keduanya tewas.

Berita Rekomendasi

"Vonis hukuman mati untuk kedua terdakwa," demikian keputusan pengadilan.

Di Tiongkok, pengelolaan sekolah TK terbilang problematik. Soalnya, acap ada kasus pelecehan seksual anak.

Tak cuma itu, beberapa kasus menunjukkan menu makanan sekolah juga kedapatan berisi obat-obatan tak resmi. Tujuan pemberian makanan berisi obatan-obatan macam itu semata-mata demi mendongkrak angka kehadiran.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas