Lakukan Perusakan, WNI Sopir Truk Diringkus Polisi Jepang
"Mungkin karena adu mulut, pertengkaran, orang Indonesia itu marah dan memegang serta membanting sehingga rusak alat detektor," kata polisi.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Richard Susilo, Koresponden Tribunnews.com di Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pengemudi truk berkebangsaan Indonesia, diringkus polisi Jepang, Sabtu (31/5/2014), karena melakukan kekerasan dan perusakan alat pendeteksi milik Bandara Internasional Narita.
Insiden ini terjadi sekitar jam 16.35 waktu Tokyo. Pengemudi laki-laki berusia 40 tahun itu mengungkapkan, pihak polisi telah mengamankan warga Indonesia tersebut. Demikian dikutip Tribunnews, Minggu (1/6/2014).
"Dia melakukan kekerasan saat ingin dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Kejadian di daerah Sanritsuka, kota Narita, terutama di dalam bangunan bandara Narita Terminal 1, lantai 4," ujar polisi tersebut.
Pada saat di tempat pemeriksaan, lelaki Indonesia itu tercium menggunakan parfum dan dicurigai petugas bandara yang hendak mendeteksinya menggunakan alat detektor genggam panjang,
"Mungkin karena adu mulut, pertengkaran, orang Indonesia itu marah dan memegang serta membanting sehingga rusak alat detektor. Perusakan tersebut dianggap kejahatan di Jepang sehingga dia harus diamankan dan ditahan. Kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap polisi.