Sinkronisasi E-Hajj dalam Masalah Pemondokan di Makkah Akhirnya Tuntas
Proses sinkronisasi kontrak perumahan jemaah haji Indonesia dengan sistem e-Hajj yang diberlakukan pemerintah Saudi Arabia akhirnya tuntas.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered, dari Saudi Arabia
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Proses sinkronisasi kontrak perumahan jemaah haji Indonesia dengan sistem Electronical Hajj (e-Hajj) yang diberlakukan pemerintah Saudi Arabia akhirnya tuntas.
Setelah sempat dilakukan negosiasi ulang antara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah dengan para pemilik hotel, akhirnya beberapa pemilik hotel yang bermasalah bersedia melakukan perubahan (addendum) kontrak.
Artinya, persoalan perbedaan kapasitas 1.700 orang di pemondokan sudah sepenuhnya bisa diatasi. Nantinya para pemilik hotel yang akan mencarikan pemondokan tersendiri yang jaraknya relatif dekat dengan wilayah induk.
Kepala Daker Makkah, Dr Endang Jumali, Sabtu (6/9/2014), mengatakan saat ini input data pemondokan sudah seluruhnya rampung.
"Saat ini sedang dilakukan proses konfigurasi penempatan dan pemecahan kloter sehingga tidak berjauhan dari wilayah induk. Jaraknya hanya sekitar 10 sampai 50 meter dari rumah awal," katanya.
Secara administratif beberapa pemilik hotel yang bermasalah juga sudah menyelesaikan permasalahannya dengan Dinas Pariwisata Makkah.
Dari 116 perumahan yang ditetapkan, hanya satu pemilik yang masih harus menyelesaikan proses administrasi.
"Pemilik hotel yang satu tersebut berkaitan dengan penandatanganan kontrak baru. Karena hari ini libur, nanti akan dilaksanakan pada hari kerja," katanya.
Tentang hasil renegosiasi, rata-rata pemilik hotel bersedia melakukan addentum kontrak. Ketika ada kapasitas yang berbeda dengan skema e-Hajj, maka pemilik hotel akan mencarikan sendiri bangunan pendukung sebagai titik penempatan baru.
"Tidak boleh dipaksakan di hotel sesuai kontrak awal," kata Endang.
Sebagaimana diwartakan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah, terus mempersiapkan diri menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia di Kota Makkah yang dimulai pada tanggal 10 September mendatang.
Namun sebelumnya sempat terjadi kendala teknis berupa perbedaan kapasitas hotel yang telah disewa dan dikontrak dengan kapasitas yang ditetapkan dalam sistem e-Hajj.
Dalam hal ini terdapat standarisasi dalam sistem e-Hajj, bahwa penempatan jemaah pada setiap kamar hotel paling banyak 4 kapasitas. Walaupun secara real kamar hotel tersebut bisa ditempatkan 6 orang atau lebih.