PPIH-Muassasah Saudi Segera Tandatangani MoU Pelayanan Haji
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah segera menandatangani nota kesepahaman kerja dengan Muassasah Saudi Arabia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered, dari Saudi Arabia
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Guna meningkatkan pelayanan terhadap kepentingan jemaah haji Indonesia, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah segera menandatangani nota kesepahaman kerja dengan Muassasah Saudi Arabia.
Muassasah merupakan lembaga swasta di bawah Kementerian Haji Saudi Arabia, yang tugasnya mengkoordinir jemaah dari berbagai negara di dunia. Di bawah Muassasah terdapat lembaga-lembaga yang membawahi katering, transportasi, kawasan Arafah, Mudzdalifah, dan Mina (Armina), dan aspek teknis lainnya.
Minggu (7/9/2014) malam waktu setempat, digelar pertemuan ta'aruf antara PPIH Saudi Arabia dengan pihak Muassasah di Hotel Al-Ardhu Mutamayyizah atau Land Premium (Paramount) Hotel yang berada di kawasan Jarwal, Makkah.
Penandatanganan nota kesepahaman akan dilaksanakan dalam pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.
"Dalam pertemuan ta'aruf ini, kami ingin mensinergikan tugas-tugas maktab yang membawahi 2.500-3.000 jemaah per maktab. Termasuk mempermudah pelayanan kepentingan jemaah haji kita. Sifatnya memperkuat koordinasi," kata Kepala Daerah Kerja Makkah, Endang Jumali.
Dalam pertemuan tersebut hadir ratusan petugas PPIH dan puluhan perwakilan Muassasah dan maktab Saudi Arabia.
Perwakilan Muassasah dipimpin Toyib Ahmad Bukhori, selaku Wakil Ketua Muasassah Asia Tenggara, yang tugasnya juga mencakup fasilitasi perhajian Indonesia.
Endang Jumali mengatakan, dibandingkan tahun sebelumnya, kerja sama antara PPIH dan Muassasah akan lebih lengkap.
"Sehingga Muassasah bisa lebih banyak berpihak pada kepentingan jemaah," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network), terdapat beberapa point yang akan ditandatangani Kadaker Makkah dan perwakilan Muassasah Asia Tenggara. Berikut rinciannya.
1. Membangun sinergitas kerjasama yang kuat dengan mengedepankan azas saling membantu dan mengutamakan kepentingan jamaah haji.
2. Proses tanazul (pulang lebih awal) jamaah haji hanya dilakukan oleh Daker Makkah dengan Muassasah dengan berbasis dokumen paspor.
3. Persetujuan Maktab awal dan Maktab tujuan menjadi kewenagan dan koordinasi Muassasah.
4. Mempermudah Daker dalam pengurusan paspor, dengan jaminan keamanan sepenuhnya tanggung jawab Daker.
5. Memastikan jadwal pemberangkatan jamaah dari tempat akomodasi 10 jam sebelum jadwal pesawat take off.
6. Mempermudah Daker dalam pengurusan jamaah wafat.
7. Membangun kerjasama dalam sinkronisasi data jamaah pada masing-masing maktab dengan melampirkan manifest yang ditandatangani oleh Ketua Sektor dan Ketua Maktab.
8. Membangun kerjasama dalam penyambutan kedatangan jamaah di setiap akomodasi yang berada di wilayah Maktab masing-masing.