Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Armada Tak Sesuai Kontrak, Penyedia Bus Shalawat Dituding Wanprestasi

Pasalnya, jumlah armada bus yang dioperasikan dalam rute shuttle pemondokan - Masjidil Haram belum sesuai kontrak.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jumlah Armada Tak Sesuai Kontrak, Penyedia Bus Shalawat Dituding Wanprestasi
Tribun Kaltim/Kholish Chered
Regu Jamaah Haji Kloter Padang saat berkoordinasi menjelang thawwaf di Masjidil Haram. (Kholish Chered) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered dari Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Penyedia layanan bus shalawat di Makkah ternyata melakukan tindakan wanprestasi. Pasalnya, jumlah armada bus yang dioperasikan dalam rute shuttle pemondokan - Masjidil Haram belum sesuai kontrak.

Karena itu, pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah, diminta segera menyurat pada pihak naqabah (semacam organda di Indonesia) dan menyampaikan teguran pada perusahaan transportasi yang tidak menjalankan kesepakatan.

Hal tersebut disampaikan Inspektorat Jenderal Kemenag RI, M Jasin, usai rapat di kantor Daker Makkah, Jumat (26/9/2014) malam. Ia mengatakan tindakan perusahaan tersebut sudah masuk ranah wanprestasi, yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Berdasarkan pantauan tim Irjen di lapangan, yakni tanggal 22 September, terdapat jumlah bus yang beroperasi tidak sesuai rencana. Seperti di wilayah Ma'abdah, dari rencana 8 unit terealisasi 3 unit (37,5 persen). Syisyah, dari rencana 18 unit terealisasi 4 unit (22,2 persen).

Berikutnya Bakhutmah, dari rencana 24 unit terealisasi 5 unit (20,8 persen). Raudhah, dari rencana 16 unit beroperasi 11 unit (68.8 persen), dan Utaibiyah dari rencana 9 unit terealisasi 5 unit (55,5 persen).

Pelayanan transportasi oleh perusahaan bus juga dikatakan tidak maksimal. Seperti bus kekurangan bahan bakar, sopir bus menghilang pada jam tugas, bus pecah kaca belakang, adanya fasilitas bus yang tidak sesuai rencana.

Berita Rekomendasi

"Karena itu kami meminta agar Daker (Makkah) menegur dan mengirim surat ke naqabah, dengan menyebutkan beberapa nama perusahaan transportasi yang tidak menyediakan layanan sesuai kesepakatan. Ini tindakan wanprestasi yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," kata Jasin.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas