Kemenag Jajaki Tiga Pembaruan dalam Penyelenggaraan Haji
Kementerian Agama RI akan menjajaki tiga pembaruan dalam pola penyelenggaraan haji tahun mendatang.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Kementerian Agama RI akan menjajaki tiga pembaruan dalam pola penyelenggaraan haji tahun mendatang. Hal ini sebagai buah evaluasi dari penyelenggaraan haji tahun 1435 Hijriyah ini.
Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah, Endang Jumali, Minggu (19/10/2014) siang, mengatakan berdasarkan rapat evaluasi dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI Sabtu (18/10/2014) malam, dijajaki tiga pembaruan atau reform.
"Tim Irjen merekomendasikan tiga reform. Pertama, sistem penyewaan hotel di Madinah (diarahkan, red) menggunakan sewa musiman atau blocking time," katanya. Kedua, harus ada peningkatan kualitas fasilitas di Armina. Apakah dengan mereform general services fee (GSF) atau dengan pendekatan yang lain.
"Ketiga, reform dalam masalah waktu, khususnya timing dalam hal penyewaan yang sifatnya segera. Waktu penyewaan pemondokan di Madinah dan Mekkah harus diproses segera supaya tidak kalah cepat," kata Endang. Hari ini evaluasi internal dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan dilanjutkan di Jeddah.
Dirjen PHU Abdul Djamil, kepada awak Media Center Haji (MCH) Jeddah, mengakui dalam hal sewa pemondokan, baik di Madinah maupun di Mekkah akan dilakukan sejumlah perbaikan.
Untuk di Madinah sudah didiskusikan pola apa yang paling tepat, melanjutkan sewa layanan dengan perbaikan-perbaikan yang memberikan jaminan jamaah ditempatkan di markaziah, atau model sewa diubah dengan sistem yang lebih memberi kepastian.
Misalnya menyangkut sewa hotel yang akan disewa, waktu sewa yang sudah fix, sehingga Kementerian Agama tidak dibayang-bayangi keraguan, apakah hotelnya akan diubah, atau ditempatkan ke hotel lain, atau bahkan disewakan kepada pihak lain.
"Jadi ini bagian dari upaya kita ke depan, setidaknya kita akan sewa berdasarkan blocking waktu, sewa waktu tertentu, speknya hotel ini, lalu harganya ini," kata dia.
Sistem sewa baru ini, Abdul Djamil menambahkan, sedang disimulasikan, karena harga sewanya dipastikan akan mengikuti pasar harga pasar.
Dia memperkirakan, mulai bulan Dzulqaidah sampai saat jemaah datang dari Arafah, lalu gelombang kedua ke Madinah, masing-masing durasi ada harganya yang tidak sama.
Biasanya menjelang puncak haji ketika jemaah ada di Mekkah, pemilik hotel menetapkan harga tertinggi. Namun di awal-awal kedatangan jemaah, harga sewa biasanya relatif lebih murah.
"Nah ini akan kita petakan, kalau blocking waktu misalnya, 21 Agustus sampai 30 Agustus, pada awal kloter akan keluar angka berapa itu kemudian dirata-rata. Kira-kira kalau seperti ini dibanding sewa layanan terpaut berapa. Kalau tekornya tidak terlalu memberatkan kita, kenapa itu tidak kita pilih, ini yang sedang kita kaji terus," kata Abdul Djamil.
Tentang upaya pembaruan ketiga, ternyata sejumlah hotel yang tahun ini ditempati jemaah haji asal Indonesia ternyata menjadi incaran negara lain. Kemenag RI tengah mengupayakan agar hotel-hotel ini tetap bekerjasama dengan Indonesia dalam penempatan jemaah pada musim haji tahun depan.