Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ganti Rugi Untuk Kompensasi Putusnya Kemaluan Saat Dikhitan

Malapraktik putusnya sebagian besar kemaluan saat khitan harus dibayar mahal dengan kompensasi tinggi.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Nilai Ganti Rugi Untuk Kompensasi Putusnya Kemaluan Saat Dikhitan
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ekspresi seorang anak ketika disunat dalam sunatan massal di Masjid Jamik, Kota Malang, Minggu (28/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah pengadilan di Turki, Selasa (20/1/2015), mengabulkan kompensasi dalam jumlah besar untuk keluarga seorang bocah laki-laki yang kehilangan sebagian besar kemaluannya dalam sebuah proses sunat yang gagal.

Bocah yang kini berusia enam tahun itu disunat saat baru berusia satu tahun dalam sebuah khitanan massal untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu di kota Batman, wilayah tenggara Turki.

Namun, petugas medis yang bertugas secara tak sengaja memangkas bagian atas kemaluan bocah itu dan terbakar dalam proses tersebut. Kantor berita Dogan mengabarkan, hingga kini bocah tersebut masih mendapatkan pengobatan atas lukanya itu.

Pengadilan kota Batman kemudian memerintahkan Kementerian Kesehatan Turki membayar kompensasi sebesar 255.000 dollar AS atau lebih dari Rp 3 miliar untuk keluarga bocah tersebut. Ini adalah jumlah kompensasi terbesar yang pernah tercatat di Turki.

Dalam proses pengadilan, keluarga bocah itu mengklaim bahwa proses sunat itu hanya dilaksanakan seorang tenaga medis karena dokter yang seharusnya menyunat bocah-bocah itu tidak datang dalam khitanan massal itu.

Meski pengadilan sudah memutuskan besaran kompensasi, orangtua bocah itu tidak puas karena anaknya masih membutuhkan banyak perawatan, bahkan hingga ke luar negeri. Keluarga bocah malang itu mengatakan, mereka menuntut tambahan uang kompensasi sebesar 850.000 dollar AS lagi atau sekitar Rp 10 miliar.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas