Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Pengampunan, Terpidana Mati Lukis Potret Jokowi

Myuran dan Sukumaran melukis potret Presiden Jokowi dan menulis ‘manusia bisa berubah’ di bagian belakangnya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Minta Pengampunan, Terpidana Mati Lukis Potret Jokowi
Australia Plus
Potret Jokowi yang dilukis Myuran Sukumaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati kasus Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran, telah mengajukan pengampunan secara pribadi kepada Presiden Joko Widodo, dengan melukis potret Presiden Indonesia itu dan menandatanganinya dengan kata-kata ‘manusia bisa berubah’.

Sukumaran mengomandani studio seni untuk sesama tahanan selama ia mendekam di penjara Kerobokan, tempat di mana ia dibimbing oleh seniman perang Ben Quilty, sejak tahun 2012.

Baru-baru ini, Sukumaran dianugerahi gelar sarjana kehormatan dalam bidang seni rupa oleh Universitas Curtin. Myuran Sukumaran melukis potret Presiden Jokowi dan menulis ‘manusia bisa berubah’ di bagian belakangnya.

Seperti dilansir Australia Plus, dia melukis potret Presiden Jokowi di penjara Kerobokan pada akhir Januari, dalam beberapa pekan terakhir sebelum dipindahkan ke pulau Nusakambangan.

Sukumaran dan sesama pemimpin geng Bali Nine, Andrew Chan, telah menghabiskan seminggu di pulau itu, tempat di mana mereka menunggu hasil peninjauan terhadap eksekusi mati atas kasus penyelundupan heroin.

Konsul Jenderal Australia di Bali, Majell Hind, hari ini (10/3) mengunjungi para terpidana mati untuk memeriksa kondisi mereka. Itu adalah perjalanan ketiganya ke Nusakambangan sejak Chan dan Sukumaran dipindahkan dari Bali, Selasa (3/3) lalu. Kedua tahanan dilaporkan dalam kondisi baik.

Keluarga Sukumaran dan Chan mengunjungi mereka untuk pertama kalinya di pulau itu kemarin (9/3),dan akan melakukannya lagi esok (11/3). Chan dan Sukumaran berada di antara 10 terpidana mati yang tengah menunggu kepastian waktu eksekusi mereka.

Berita Rekomendasi

Beberapa dari mereka masih mengupayakan banding secara hukum, yang sedang berlangsung di pengadilan Indonesia, dan meskipun Jaksa Agung mengatakan persiapan eksekusi hampir siap, eksekusi sendiri tak akan terjadi hingga seluruh proses hukum terpidana selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas