Jualan DVD Esek-esek Ilegal di Jepang Sebulan Dapat Rp 120 Juta Lebih
Baru-baru ini polisi Osaka menggerebek pusat penjualan DVD porno ilegal tersebut dan menyita 129.000 DVD porno ilegal
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jualan DVD porno apalagi yang ilegal di Jepang sangatlah menguntungkan. Sedikitnya penjual bia mendapatkan penghasilan 1,2 juta yen atau lebih dari Rp 120 juta (kurs Rp 108/yen) per bulan.
Baru-baru ini polisi Osaka menggerebek pusat penjualan DVD porno ilegal tersebut dan menyita 129.000 DVD porno ilegal di sana serta menangkap manajernya, Kazuyuki Honda,56, dengan tuduhan pelanggaran undang undang pornografi Jepang.
"Kami menggerebeg dan menangkap pemilik toko dvd porno di Nipponbashi Osaka karena dvd yang dimilikinya ilegal tak disensor," papar sumber Tribunnews.com sore ini (19/4/2015).
Sekitar jam 6:30 Sore hari Selasa lalu (14/4/2015) polisi mendatangi toko dvd porno ilegal tersebut di Nipponbashi Osaka dan menangkap manajernya. Ternyata ditemukan banyak sekali dvd porno sebanyak kurang lebih 129.000 piringan dvd porno ilegal.
Undang undang di Jepang peredaran video maupun gambar, media porno, haruslah disensor pada bagian yang sensitif. Tetapi dvd porno tersebut tidak ada sensor apa pun sehingga jelas-jelas melanggar UU Pornografi di Jepang.
Honda mengakui terus terang perbuatannya dan dia juga mengakui di masa lalu juga melakukan hal serupa karena memang sangat menguntungkan.
Satu bulan dengan penjualan dvd pornonya bisa menghasilkan 1,2 juta yen. Dia membuka tokonya tersebut sekitar tiga setengah tahun yang lalu.