Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jepang Punya Bukti Kuat Kepemilikan Kepulauan Senkaku

Setelah kasus tenggelamnya sebuah kapal milik China tahun 1920, dia mengakui Kepulauan Senkaku sebagai bagian dari Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jepang Punya Bukti Kuat Kepemilikan Kepulauan Senkaku
Foto Kyodo
Pulau Uotsuri, Pulau Minamikojima dan Pulau Kitakojima yang biasa disebut dengan kepulauan Senkaku atau Diaoyu disebut China. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kepulauan Senkaku semula adalah pulau tak bertuan dan tak berpenghuni sampai dengan akhir tahun 1894. Tak seorang pun yang melirik apalagi tertarik kepada pulau tersebut. Lalu Jepang menganggap sebagai pulau miliknya.

Pada zaman restorasi Meiji tepatnya tahun 1885, pemerintah Jepang melakukan survei yang hasilnya, pulau tersebut tidak ada pemiliknya. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Jepang, Aritomo Yamagata, mengajukan permintaan resmi agar pulau dimasukkan ke Jepang.

Tanggal 14 Januari 1895, Jepang mengumumkan secara resmi memiliki pulau tersebut pada saat perang Cina-Jepang dan kemenangan pada tentara Jepang atas China. Hal itu terjadi tiga bulan sebelum penandatanganan Pakta Shimonoseki, pakta perdamaian penghentian perang dan pengakuan Cina kalah terhadap Jepang. Lalu Jepang membuat tanda di Kubajima (Pulau Kuba) dan Uotsurijima (Pulau Uotsuri) sebagai tanda pulau tersebut milik Jepang. Keputusan politik itu baru terungkap tahun 1950.

Kepulauan Senkaku yang terdiri dari lima pulau dengan luas keseluruhan tujuh kilometer persegi terdiri dari Pulau Uotsuri (Diaoyu Dao), Pulau Taisho (Chiwei Yu), Kubajima (Huangwei Yu), Pulau Kita Kojima (Bei Xiaodao) dan Pulau Minami Kojima (Nan Xiaodao). (Baca: Kepulauan Senkaku Dulu Tak Berpenghuni Kini Jadi Rebutan Jepang dan China)

Pemerintah Jepang sejak tahun 1930 memperkenankan swasta, keluarga Jepang bernama Tatsuhiro Koga, membeli dan mengelola pulau tersebut dan membayar pajak kepada pemerintah Jepang setiap tahun. Saat ini uang pajak dari pulau itu sekitar 24 juta yen setahun.

Jepang memiliki bukti-bukti kuat kepemilikan Kepulauan Senkaku. Setelah kasus tenggelamnya sebuah kapal milik China tahun 1920, sebuah surat resmi tertanggal 20 Mei 1921, dikirimkan oleh Konsul Cina di Nagasaki, Feng Mien, kepada pemerintah Jepang bahwa atas nama Pemerintah China, dia mengakui Kepulauan Senkaku sebagai bagian dari Jepang dengan merujuk penulisan kata-kata “Senkaku Islands, Yaeyama District, Okinawa Prefecture, the Empire of Japan".  Surat resmi itu bisa dilihat di Museum Yaeyama, di Okinawa, Jepang.

Bukti kedua, koran harian China, The People's Daily, yang jelas merupakan organ Komite Pusat Partai Komunis China (CPC), pada tahun 1953, beberapa kali pernah menuliskan bahwa Kepulauan Senkaku merupakan bagian dari kekuasaan Jepang.

BERITA REKOMENDASI

Bukti ketiga, sejak tahun 1895 hingga tahun 1940, sudah ada pabrik Katsuobushi (pengelupasan/penyerutan ikan) milik orang Jepang. Tahun 1978 kelompok nasional Jepang, Nihonseinensha membangun Mercusuar di Pulau Uotsuri Jima. Kemudian Japan Coast Guard (Pasukan Perairan Jepang) mulai mengambil alih penjagaan atas pulau tersebut.

Bukti lain, sebuah buku geografi yang diterbitkan pemerintah Taiwan tahun 1970 dengan sangat jelas memperlihatkan bahwa Kepulauan Senkaku adalah milik kekuasaan Jepang.

Mantan Presiden Republic of China, Lee Teng-hui, seperti dikutip koran Taipei Times tanggal 6 September 2009, mengatakan bahwa Kepulauan Senkaku dianggap sebagai bagian dari Okinawa.

Informasi kepemilikan Kepulauan Senkaku itulah yang sangat kurang dipublikasikan Jepang ke berbagai negara, sehingga banyak negara tidak tahu permasalahan utamanya. Kelemahan diplomatik Jepang, khususnya mengenai informasi Kepulauan Senkaku kepada masyarakat internasional, dimanfaatkan pemerintah China dengan baik dan sangat meyakinkan terutama kepada masyarakatnya bahwa kepulauan itu milik China.

Hal baru yang muncul--mungkin kurang diperhitungkan pemerintah China--adalah kepemilikan internet oleh lebih dari 500 juta masyarakat China, membuat satu info ajakan unjuk rasa, pada saat yang sama menyebar ke berbagai pelosok China, sehingga sedikitnya 57 kota di China, terpicu ajakan unjuk rasa.


Hal ini membuat mereka serentak turun ke jalanan umum, membuat kegiatan anti-Jepang semakin merebak luas dan cepat di China. Apalagi setelah kedua pimpinan utamanya berkomentar.

"Pembelian Diaoyu adalah ilegal dan cacat hukum dan China menentang tegas hal tersebut," demikian komentar Presiden, Hu Jintao.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas