Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Kemungkinan Bisa 1500 Orang, Penggali Kubur Kerepotan Tangani Korban Tewas

Kamar-kamar jenazah dan para penggali kubur di kota terbesar di Pakistan itu kerepotan menangani korban tewas

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korban Kemungkinan Bisa 1500 Orang, Penggali Kubur Kerepotan Tangani Korban Tewas
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KARACHI - Hingga Kamis (25/6/2015), korban tewas akibat terjangan gelombang udara panas di Pakistan sudah melebihi 1.000 orang.

Jumlah korban tewas diperkirakan masih akan bertambah meski awan mendung dan angin sedikit menurunkan suhu di kota Karachi, tempat yang paling menderita akibat bencana ini.

Kamar-kamar jenazah dan para penggali kubur di kota terbesar di Pakistan itu kerepotan menangani korban tewas yang terus bertambah sejak suhu ekstrem ini terjadi akhir pekan lalu.

"Jumlah korban tewas sudah melebihi 1.000 orang dan kemungkinan akan bertambah hingga 1.500 orang," kata Anwar Kazmi, juru bicara Yayasan Edhi, organisasi amal terbesar di Pakistan.

Berdasarkan data yang diperoleh AFP dari sejumlah rumah sakit di Karachi, jumlah korban tewas mencapai 1.079 orang.

Sementara itu, berbagai rumah sakit di Karachi merawat setidaknya 80.000 orang korban gelombang panas.

Setelah beberapa hari suhu udara di Karachi mencapai lebih dari 40 derajat Celcius, angin laut mulai bertiup dan awan mulai menutupi matahari sehingga membawa sedikit kesejukan di kota tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebagian besar korban tewas ini adalah mereka yang berusia lanjut, warga miskin dan para pekerja kasar yang harus bekerja di tempat terbuka.

Selain itu, Asosiasi Dokter Pakistan (PMA) menyebut minimnya pemahaman warga tentang gejala seseorang yang terkena gelombang panas dan cara memberi pertolongan pertama, berkontribusi atas tingginya jumlah korban.

Kesulitan warga Pakistan bertambah karena terjangan gelombang panas kali ini bertepatan dengan saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Di tengah terjangan udara panas ini, umat Muslim Pakistan tetap berpuasa. Selain karena taat menjalankan perintah agama, undang-undang Pakistan juga melarang warga makan atau minum di tempat umum saat siang hari sepanjang bulan Ramadhan.(AFP)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas