Suami Ini Gugat Istrinya Rp 273 Juta Karena Jelek Saat Tak Pakai Riasan
Riasan terkadang bisa membuat mata kita tertipu kalau serorang perempuan jelek bisa menjadi cantik.
Laporan Wartawan Tribun Medan Fahrizal Fahmi Daulay
TRIBUNNEWS.COM, ALJAZAIR - Budaya patriarki tampaknya masih lekat pada kondisi sosial banyak negara, meski era kekinian turut mengakui persamaan derajat antara kaum perempuan dan lelaki.
Masih lekatnya budaya patriarki tersebut, salah satunya, kerap menampak pada hubungan interaksi antara perempuan dan lelaki yang berada dalam situasi "subjek-objek".
Kaum perempuan, sering diasosiasikan hanya sekadar "objek" bagi impian muluk kaum lelaki mengenai kecantikan atau keseksian.
Alhasil, hubungan tak berimbang tersebut berdampak pada kerugian pada pihak perempuan.
Setidaknya, itulah yang terjadi pada pasangan pengantin dari Aljazair yang baru menikah ini.
Sang suami mengira istrinya seorang pencuri, karena ia merasa tak mengenali wajah pasangannya itu saat tak pakai riasan.
Ia juga merasa tertipu, karena paras si istri tak seindah ketika memakai riasan.
Seperti yang dilansir Emirates247, mempelai pria menggugat istri yang baru dinikahinya sebesar Rp 273 juta, karena trauma merasa wajahnya jelek.
Pria yang tidak ingin diketahui identitasnya tersebut mengaku peristiwa itu terjadi jelang malam pertama.
Saat keduanya berada di kamar yang sama, sang pria terkejut melihat wajah istrinya yang baru saja mencuci muka.
Pria tersebut seolah tidak percaya telah menikahi wanita yang ada di kamarnya tersebut.
Sebuah sumber di pengadilan mengatakan, "Pengantin pria mengatakan kepada hakim bahwa ia tidak bisa mengenali istrinya setelah dia mencuci wajahnya dari riasan."
"Dia mengatakan bahwa dia ditipu oleh wanita yang selalu mengisi wajahnya dengan make-up sebelum pernikahan mereka."
"Dia mengatakan dia tampak sangat cantik dan menarik sebelum pernikahan mereka, tetapi ketika ia bangun di pagi hari dan menemukan bahwa ia telah mencuci riasan wajahnya, ia ketakutan karena ia pikir wanita tersbeut adalah seorang pencuri."
Pengantin pria kemudian menuntut sang pengantin wanita sebesar 13.000 poundsterling (sekitar Rp 273 juta) untuk kerusakan akibat "penderitaan psikologis".