Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Seharusnya Korban Crane Roboh Diberikan Uang Kompensasi

Korban crane roboh Masjidil Haram atau keluarganya seharusnya mendapat dana kompensasi dari perusahaan yang menjamin asuransi proyek

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Seharusnya Korban Crane Roboh Diberikan Uang Kompensasi
Istimewa/Kompas.com
Sebuah alat berat proyek (crane) terjatuh di Masjidil Haram, Mekkah, Jumat (11/9/2015), dan menimpa para jemaah yang tengah melakukan shalat maghrib. 

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Korban crane roboh Masjidil Haram atau keluarganya seharusnya mendapat dana kompensasi dari perusahaan yang menjamin asuransi proyek perbesaran Masjidil Haram.

Menurut seorang pengamat asuransi kesehatan bernama Adham Jad pada surat kabar Al-Hayat Arabic, perusahaan tersebut semestinya membayar uang darah atau diyat pada korban dan keturunannya.

Perusahaan itu juga seharusnya bertanggungjawab untuk memberikan kompensasi atas kerusakan material, cedera yang dialami oleh korban, dan kerugian fatal lainnya yang diakibatkan oleh insiden tersebut.

"Perusahaan asuransi dari sektor proyek manapun seharusnya tahu soal kebijakan terkait insiden yang disebabkan oleh bencana alam itu," ucap Adham, dikutip oleh Saudi Gazette.

Ditemui Senin (14/9/2015), Adham mengatakan setidaknya uang diyat yang harus dibayarkan senilai sekitar Rp 123 miliar, ditambah kompensasi rata-rata Rp 1,2 miliar untuk tiap kerugian.

"Asuransi kesehatan untuk pengunjung Arab Saudi biasanya membiayai hingga maksimum Rp 383 juta. Akan tetapi, untuk kasus ini dikategorikan sebagai kasus darurat dan akibat dari bencana alam, sehingga tak ada batas untuk pembiayaannya," tambah Adham lagi.

Sejauh ini memang pemerintah Arab belum memberikan jaminan apapun terkait kompensasi atau ganti rugi. Menteri Kesehatan Arab belum lama ini baru menyatakan akan memfasilitasi jemaah cedera dengan keperluan medis tertentu agar bisa menunaikan ibadah haji. (Saudi Gazette/Arab News)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas