Pejabat Australia Bantah Tuduhan Menyuap Penyelundup Imigran
"(Pemerintah) memiliki peran penting untuk memastikan penyelundupan manusia tidak lagi terjadi," kata Malcolm.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, CANBERRA - Sejumlah pejabat pemerintahan Australia menyangkal tuduhan memberikan uang suap kepada pelaku penyelundupan imigran dalam jumlah besar.
Amnesty International mengajukan klaim yang menuduh otoritas Australia melakukan tindak suap agar para penyelundup imigran menghentikan upaya penyelundupan dan memulangkan kapal-kapal imigran ke Indonesia.
Dikutip The Australian, PM Australia Malcolm Turnbull tak memberikan tanggapannya secara spesifik soal klaim itu dan mengatakan bahwa badan keamanan bekerja secara legal.
"Mereka hanya memberikan tuduhan soal legalitas (operasi). Kami cukup puas badan keamanan kami beroperasi sesuai hukum yang berlaku, bahwa mereka beroperasi secara legal," katanya.
"(Pemerintah) memiliki peran penting untuk memastikan penyelundupan manusia tidak lagi terjadi," Malcolm menambahkan.
Sedangkan, Menteri Keimigrasian Australia Peter Dutton mengatakan bahwa laporan Amnesty International itu sangatlah memalukan dan pemerintah tidak akan merasa di-bully akan hal itu.
"Amnesty Internasional dan (kelompok aktivis HAM) lainnya memang tidak menyukai operasi perbatasan kami dan kenyataan bahwa kami berhasil menghentikan kapal-kapal (imigran selundupan)," komentar Malcolm.
Menurut Amnesty, tindak suap itu dapat menjadi tindak kriminal transnasional, karena artinya Australia secara ilegal mendanai upaya penyelundupan imigran, sekaligus membahayakan nyawa imigran yang kapalnya dipulangkan ke Indonesia. (Washington Post/The Australian)