Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerman Bongkar Sindikat Penyelundupan Imigran

Pihak otoritas Jerman dikabarkan akhirnya membongkar sindikat operasi penyelundupan imigran

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jerman Bongkar Sindikat Penyelundupan Imigran
The Guardian/EPA/Antonio Bat
Sejumlah pengungsi dan imigran yang ditemui di sekitar perbatasan Kroasia - Slovenia. 

TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - Pihak otoritas Jerman dikabarkan akhirnya membongkar sindikat operasi penyelundupan imigran ke negara tersebut, Rabu (4/11/2015).

Dikatakan setidaknya 600 petugas kepolisian Jerman menggeledah 24 rumah di tiga wilayah sebagai upaya investigasi sindikat penyelundupan imigran ke Jerman.

Dari upaya tersebut, akhirnya tertangkap 17 orang yang dicurigai terlibat dalam sindikat tersebut, di mana pemimpinnya adalah seorang pria berusia 24 tahun.

Sekelompok orang itu ditemui dan ditangkap di Essen, Jerman. Polisi juga menyita sejumlah senjata dan barang-barang yang turut diselundupkan secara ilegal.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kelompok sindikat itu biasa beroperasi menggunakan paspor palsu dan membawa para imigran yang menjadi kliennya menggunakan pesawat.

Imigran yang biasa diselundupkan ke Jerman adalah dari Lebanon dan Suriah.

Para imigran yang terdorong keinginan untuk menyelamatkan diri dari konflik di negaranya itu memang banyak yang menggunakan jasa penyelundupan untuk bisa menyeberang ke negara lain.

BERITA REKOMENDASI

Menurut kutipan AP, para pelaku penyelundupan memasang tarif jasa sebesar sekitar Rp 147 juta per orang dan biasanya dituntut harus segera dibayar.

Namun, bayaran itu tidak begitu menjadi jaminan.

Banyak imigran yang pada akhirnya tidak sampai ke Jerman karena dokumen perjalanan palsunya ketahuan oleh otoritas-otoritas perbatasan yang dilalui selama perjalanan. (AP/Straits Times)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas