Polisi Jepang Jadi Siaga Satu Antisipasi Pecahnya Perang Yakuza
Pertama kali sejak terjadi perpecahan Yamaguchigumi 1 September 2015, ketegangan terjadi di Kota Sendai, Tohoku (utara Jepang).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pertama kali sejak terjadi perpecahan Yamaguchigumi 1 September 2015, ketegangan terjadi di Kota Sendai, Tohoku (utara Jepang), Senin (9/11/2015) sekitar jam 21.00 waktu Tokyo.
Segera polisi mengerahkan puluhan personel siaga satu saat itu.
"Mendadak polisi mendapat kabar kedua kelompok pecahan, baik mafia Jepang (yakuza) dari Yakaguchigumi maupun kelompok Kobe Yamaguchigumi (KY) yang ada di Tohoku berkumpul jadi satu di tengah daerah keramaian Kokubuncho. Ini berbahaya sekali dengan mudah bisa pecah perang yakuza," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (13/11/2015).
Sekitar 50 orang yakuza dari kedua kelompok kelihat berkumpul di tengah daerah Kokubuncho di Kota Sendai malam itu (9/11/2015). Namun karena banyak polisi segera dikerahkan ke sana, beruntunglah tidak terjadi masalah apa pun.
Meskipun demikian ketegangan masih terus terjadi dan polisi masih terus berjaga-jaga di hingga tanggal 11 November 2015 setelah menyelidiki ternyata kedua kelompok akhirnya memisahkan diri dan ke luar dari tempat ketegangan tersebut.
"Untuk sementara keadaan terkendali dan aman karena kelompok tersebut telah berpisah jauh ke luar dari Sendai," tambahnya.
Menurut data kepolisian Perfektur Miyagi, jumlah anggota Yakuza di sana sekitar 765 orang plus anggota peringkat (level) kedua sekitar 475 orang.
Kelompok Sumiyoshi-kai paling banyak dengan sekitar 800 orang, Yamaguchi-gumi sebelum pecah 1 September 2015, saat itu memiliki sekitar 300 orang anggota di daerah utara Jepang tersebut. Lalu kelompok Inagawakai sekitar 100 orang.
Pecahan Yamaguchigumi khususnya dari kelompok Yamaken-gumi diperkirakan sekitar 2 persen dari jumlah anggota Yamaguchi-gumi.
Info lengkap yakuza silakan baca di www.yakuza.in.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.