Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

35 Restoran Tiongkok Campurkan Opium Dalam Makanannya

Sekitar 25 pemilik restoran yang menggunakan opium sebagai bumbu masakannya telah dipanggil pihak berwajib

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 35 Restoran Tiongkok Campurkan Opium Dalam Makanannya
China Daily
Satu restoran yang cukup populer di Beijing, Tiongkok, Huda Restaurant, yang tengah diinvestigasi karena menggunakan bubuk opium pada makanannya. (China Daily) 

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Bubuk opium dikatakan secara ilegal digunakan oleh 35 restoran di Tiongkok, menjadi pelengkap bumbu masakan untuk makanan sajiannya.

Sebanyak lima restoran telah dituntut atas itu, sedangkan sisanya masih diselidiki, menurut Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan Tiongkok.

Otoritas setempat kini didesak untuk membantu proses penyelidikan, demi mendapat informasi soal sumber opium tersebut.

Sekitar 25 pemilik restoran yang menggunakan opium sebagai bumbu masakannya telah dipanggil pihak berwajib untuk menjalani investigasi.

Bahkan, beberapa dari 35 restoran yang menggunakan opium itu adalah restoran-restoran yang cukup terkenal di Tiongkok.

Menurut China Daily, menggunakan bubuk opium pada makanan melanggar UU Keamanan Makanan Tiongkok, yang dapat diganjar hukuman denda atau penalti.

Seorang profesor gizi dan makanan dari China Agricultural University, Luo Yunbo, mengatakan bahwa opium termasuk jenis narkoba.

BERITA TERKAIT

Opium dikatakan dapat menyebabkan adiksi atau kecanduan, juga merusak kesehatan jika dikonsumsi terlalu banyak.

Itu sebabnya, penggunaannya dilarang di Tiongkok, meski banyak restoran yang masih mencuri-curi kesempatan menggunakannya.

Belum diketahui bagaimana opium bisa terkandung dalam makanan sajian restoran-restoran tersebut.

Namun, sejumlah kasus menunjukkan bahwa beberapa restoran kerap menggaet pelanggan melalui masakan yang menyebabkan adiksi. (The Independent/China Daily)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas