Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakakibara Jiken Keluar Penjara, Warga Jepang Khawatir Kasus Pembunuhan Terulang Lagi

Selain membunuh sadis dan brutal anak SD Jun Hase, juga membunuh pelajar SD wanita usia 10 tahun, Ayaka Yamashita, 16 Maret 1997.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sakakibara Jiken Keluar Penjara, Warga Jepang Khawatir Kasus Pembunuhan Terulang Lagi
Istimewa
Shonen A atau Seito Sakakibara (nama samaran) usia 14 tahun (kiri) dan saat ini 33 tahun (kanan) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Peristiwa kriminal ini sudah lama terjadi tepatnya 27 Mei 1997. Kepala seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) Jun Hase (laki-laki) dipotong dipisahkan dari badannya, lalu ditaruh di depan pintu masuk utama SD Tainohata di Kobe.

Saat itu si pembunuh masih berusia 14 tahun sehingga tidak bisa diungkap namanya.

Kini dia berusia 33 tahun, telah keluar dari penjara 1 Januari 2005.

Namun banyak warga Jepang tidak puas. Nama aslinya masih disembunyikan. Namun ada yang menyebutkan kemungkinan bernama Shinichirou Azuma atau Kouichi Mochida.

Selain membunuh sadis dan brutal anak SD Jun Hase, juga membunuh pelajar SD wanita usia 10 tahun, Ayaka Yamashita, 16 Maret 1997.

Yamashita dipukul berkali-kali dengan martil kepalanya sehingga bocor dan berdarah.

Berita Rekomendasi

Kejadian ini terkenal dengan julukan Sakakibara Jiken karena dia mengaku bernama Seito Sakakibara (nama samaran).

Sakakibara ini juga sering dijuluki Shonen-A di Jepang dan menulis surat pengakuannya dengan rasa bangga membunuh tanpa bisa dilacak, dikirimkan ke surat kabar di Jepang.

Tahun 2002 ibunya mengunjungi Shonen-A ke penjara menanyakan apakah dia melakukan pembunuhan. Si Shonen A mengakui terus terang dialah memang yang melakukan pembunuhan.

Setelah pembunuhan brutal tersebut, politisi Jepang Shizuka Kamei mengimbau pembatasan konten yang dilarang untuk film yang ditayangkan baik di televisi maupun di bioskop.

"Film yang tidak memiliki prestasi sastra atau pendidikan dibuat untuk hanya menampilkan adegan kejam. Orang dewasa harus disalahkan untuk ini. Oleh karena itu orang dewasa yang membuat film tolong pikirkan kembali dampak film anda," katanya kepada masyarakat.

Pada tahun 2000, parlemen Jepang membuat revisi UU yang menurunkan usia tanggung jawab pidana dari 16 tahun ke 14 tahun.

Kini dengan banyaknya binatang dibunuh secara sadis, kepalanya dipenggal, kasus Sakakibara Jiken mencuat lagi dan sebuah majalah mingguan Shunkan Bunshun dan Shukan Post mengungkap kembali kasus tersebut dengan pemuatan cerita cukup banyak hingga delapan halaman minggu lalu.

Masyarakat kembali cemas karena Shonen-A bergentayangan dengan teror pembunuhan sadis binatang-binatang tersebut dan ditakutkan akan membunuh anak-anak kecil Jepang kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas