Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Presiden Brasil Ditangkap

Lula diinterogasi terkait kasus korupsi

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Presiden Brasil Ditangkap
New York Times/Getty Images/Juan Naharro Gimenez
Luiz Inacio Lula da Silva 

TRIBUNNEWS.COM, BRASIL - Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva ditangkap oleh pihak berwenang pada Jumat (4/3/2016) atas dugaan korupsi.

Kepolisian Brasil menggerebek rumah Lula di Sao Paulo, Brasil, dan menahannya di kantor polisi untuk diinterogasi.

Lula diinterogasi terkait kasus korupsi yang melibatkan perusahaan minyak Brasil Petroleo Brasilio SA (Petrobras).

Kejaksaan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus pengaliran dana dan barang bernilai jutaan dolar dari Petrobras ke da Silva dan rekan-rekannya.

Selain itu, kejaksaan juga telah menemukan properti dan barang mewah yang diduga diperoleh dari keuntungan gelap, serta donasi uang mencurigakan.

“Ada bukti bahwa kejahatan itu menambah kekayaannya dan digunakan untuk membiayai kampanye dan pendanaan kelompok politiknya,” demikian pernyataan polisi, dikutip Reuters.

Kasus tersebut telah mengguncang perpolitikan dan bidang bisnis di Brasil dan memperparah resesi terburuk yang terjadi di negara Amerika Latin itu.

BERITA REKOMENDASI

Meski demikian, Lula belum menerima sanksi dan tuduhan apapun.

Penggerebekan tersebut adalah upaya investigasi korupsi yang tengah digencarkan di Brasil itu.

Tindak korupsi yang kabarnya nyaris ada di tiap level pemerintahan itu membuat Presiden Brasil Dilma Roussef kesulitan menangani masalah resesi negara.

Selama ini, Lula populer sebagai sosok politisi kuat yang dianggap sebagai pahlawan rakyat.

Hal itu dikarenakan asal usulnya yang berasal dari kalangan rakyat jelata serta program-program anti kemiskinan yang digencarkan Lula.


Tak heran, penangkapan Lula mendapat respon negatif dari masyarakat Brasil. (NPR/Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas