Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bila Didenda Capai Rp 225 Juta, Coba Tebak Berapa Tahun Wanita Ini Pinjam Buku Perpustakaan?

Foto buku beserta lembaran peminjaman yang di dalamnya tercantum tanggal 17 Desember 1948.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Bila Didenda Capai Rp 225 Juta, Coba Tebak Berapa Tahun Wanita Ini Pinjam Buku Perpustakaan?
FACEBOOK/ EPSOM COMMUNITY LIBRARY
Perpustakaan Komunitas Epsom mengunggah foto buku beserta lembaran peminjaman yang di dalamnya tercantum tanggal 17 Desember 1948. 

TRIBUNNEWS.COM, AUCKLAND - Seorang wanita di Selandia Baru mengembalikan sebuah buku yang dipinjamnya 67 tahun silam dari perpustakaan

Kabar mengejutkan ini terungkap setelah Perpustakaan Komunitas Epsom mengunggah foto buku beserta lembaran peminjaman yang di dalamnya tercantum tanggal 17 Desember 1948.

"Sungguh seorang pelanggan yang luar biasa, datang kepada kami. Pada masa kecilnya, dia adalah pelanggan di perpustakaan ini, kemudian dia pindah ke Auckland. "

"Tanpa sengaja, buku itu terbawa pindah," demikian keterangan yang diunggah pengelola perpustakaan di akun media sosial mereka.

Seperti diberitakan laman UPI.com, Jumat (30/4/2016), buku itu dikembalikan dalam kondisi yang masih sangat baik untuk dibaca.

Seorang pustakawan, Zoe Cornelius, mengungkapkan kepada The Guardian bahwa wanita itu tak akan dikenakan denda keterlambatan karena peminjam anak-anak memang tidak dikenai sanksi tersebut. 

"Dia mengatakan kepada saya bahwa dia menemukan buku masa kanak-kanaknya dan telah berencana untuk mengembalikannya selama bertahun-tahun," ungkap dia lagi.

Berita Rekomendasi

"Dia terlihat sedikit malu, tetapi dia tulus. Dia bilang, selama buku itu ada padanya, dia telah membacanya berulang-ulang kali selama beberapa dekade."

"Saya bahagia mengetahui buku itu berada di tangan orang yang merawat dan mencintai selama puluhan tahun," kata Zoe. 

Jika saja wanita itu sudah dewasa saat meminjam buku tersebut, maka denda keterlambatan yang harus dibayar mencapai 17.000 dollar AS atau kira-kira Rp 225 juta.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas