250 Nama Pribadi dan Perusahaan Jepang Masuk Daftar Panama Papers
Sedikitnya 250 orang baik nama pribadi maupun nama perusahaan Jepang masuk ke dalam daftar Panama Papers.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sedikitnya 250 orang baik nama pribadi maupun nama perusahaan Jepang masuk ke dalam daftar Panama Papers menyembunyikan uangnya di lepas pantai luar Jepang.
"Uang kas negara Jepang hilang 5 triliun yen gara-gara Panama Papers, menyembunyikan uang di luar Jepang oleh para orang kaya dan perusahaan Jepang," kata Osan Murakami, profesor Universitas Negeri Yokohama baru-baru ini kepada pers.
Tidak heran pendapat tersebut karena berbagai nama perusahaan besar tertulis di dalam Panama Pers menyimpan uangnya di lepas pantai (di luar Jepang).
Perusahaan tersebut seperti Marubeni Corporation, Secom, UCC Holding, Livedoor, Itochu, Softbank, Toyo Engineering dan sebagainya yang dimuat daftarnya di majalah mingguan Shukan Bunshun edisi 19 Mei 2016.
Salah seorang yang tercatat namanya di Panama Papers adalah Chairman dan CEO Rakuten Inc, Hiroshi Mikitani dengan dana 800.000 yen dan diakui olehnya.
"Saya tidak anggap sebagai penggelapan pajak dan saya rasa tak perlu rasa malu karena hal itu," kata dia kepada pers Jepang awal Mei lalu.
Kemudian Softbank, operator ponsel kedua terbesar di Jepang saat ini menanamkan uangnya 60 juta yen di luar Jepang dan 200 juta yen dengan dua nama perusahaan yang dibuat oleh perusahaan China.
"Kita buat investasi bukan untuk menggelapkan pajak tetapi untuk bisnis biasa," ujar Masayoshi Son, bos Softbank Group mengakui hal tersebut.
"Kami sedang buat penyelidikan lebih lanjut, tapi menurut saya hal itu tidak ilegal kok," kata Presiden Marubeni Fumiya Kokubu dengan kepada pers 10 Mei lalu.
Demikian pula Tsuyoshi Hachimura, salah satu Direktur Itochu Corporation dalam jumpa persnya 6 Mei lalu menyebutkan hal tersebut dalam kaitan bisnis pembelian tembaga.
"Dalam pembayaran pajak kita membayar pajak dengan baik selama ini," katanya.
"Semua transaksi saya yakin tidak bersih yang dilakukan di lepas pantai tersebut. Kalau bersih ngapain mereka harus lari ke lepas pantai tersebut?" kata seorang akuntan dan mantan pejabat pajak Sendai.
Selanjutnya Kawada juga menekankan bahwa penghindaran pajak dengan menginvestasikan ke lokasi lepas pantai itu juga akan menyalahgunakan sistem yang ada dengan melihat beda tarif pajak satu dengan yang lain.
"Itikad sudah terlihat kurang baik, makanya mereka berusaha menyembunyikan namanya," kata dia.
Pihak pajak Jepang saat ini mulai menyelidiki dan memburu semua perusahaan Jepang yang tercatat namanya ke dalam Panama Papers tersebut.
Seorang akuntan lain Okada kepada Tribunnews.com, Jumat (3/6/2016) juga mengakui hal itu.
"Gara-gara Panama Papers ini sekarang pelaporan perpajakan semakin ketat dan sangat rinci sekali segalanya harus dilaporkan dan dipertanyakan, tidak seperti sebelum muncul kasus Panama Papers tersebut," katanya.