Paksa Seorang Wanita Tampil di 100 Film Porno, Tiga Agen Pencari Bakat Ditangkap Polisi
Tiga orang agen pencari bakat yang dituduh memaksa seorang perempuan untuk tampil di 100 film porno.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Jepang, Senin (13/6/2016), mengatakan telah menangkap tiga orang agen pencari bakat yang dituduh memaksa seorang perempuan untuk tampil di 100 film porno.
Salah satu tersangka adalah seorang eksekutif Marks Japan berusia 49 tahun yang berbasis di Tokyo.
Dia ditahan terkait pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, demikian penjelasan juru bicara Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Polisi menduga ketiga orang ini telah memaksa seorang perempuan datang ke sebuah lokasi pembuatan film porno pada 2013. Sayangnya, sang jubir kepolisian tak memberi keterangan lebih rinci.
Kantor berita Kyodo menyebut, perempuan itu tampil dalam film-film porno itu di bawah ancaman ketiga agen tersebut.
Ketiga tersangka, lanjut Kyodo, mengancam perempuan itu harus membayar denda dalam jumlah besar jika menyalahi kontrak yang sudah ditekennya.
Pornografi secara umum bisa diperoleh dengan mudah di Jepang, tetapi sisi gelap industri ini jarang sekali dibicarakan termasuk hak-hak mereka yang bekerja di dalam industri ini.
Padahal, menurut seorang kuasa hukum korban, industri pornografi Jepang bernilai hingga 4,7 miliar dolar AS setahun.
Para korban, yang sebagian besar berusia di bawah umur, biasanya dijebak dengan kontrak-kontrak yang menipu.
Human Rights Now, organisasi non-pemerintah yang berbasis di Tokyo, mengatakan, kasus-kasus korban industri pornografi yang mereka tangani sepanjang tahun lalu sebanyak 59 kasus, meningkat dari 32 kasus di tahun sebelumnya.