LDP dan Komeito Kuasai 70 Kursi Majelis Tinggi Parlemen Jepang
Pemilu dilakukan di lokasi berjumlah 48.000 lokasi dengan jumlah pemilih naik 2.09 poin
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemilihan umum (pemilu) majelis tinggi Jepang yang ke-24 ini diikuti hanya sekitar 15,99 juta pemilih atau 54,7% dari jumlah pemilih dari sekitar 120 juta penduduk Jepang berhasil dimenangkan koalisi partai liberal (LDP) dan Komeito dengan jumlah suara 70 kursi.
Pemilu dilakukan di lokasi berjumlah 48.000 lokasi dengan jumlah pemilih naik 2.09 poin dibandingkan tiga tahun lalu.
Setelah penutupan pemilu jam 20.00 waktu Jepang, perhitungan dilakukan hingga sekitar jam 22.00 waktu Jepang kemarin (10/7/2016).
Target PM Jepang Shinzo Abe meraih mayoritas 61 suara tercapai untuk koalisi pada pemilu majelis tinggi ini.
LDP memperoleh 56 kursi, Komeito, partai koalisi pemerintah memperoleh 14 kursi, partai Inisiatif yang mendukung pula koalisi memperoleh 7 kursi.
Dengan jumlah kursi koalisi tersebut, pemerintahan saat ini bebas dengan mudah melakukan Amandemen atau perubahan pada UUD Jepang karena jumlah kursi 70 plus partai Inisiatif 7 menjadi 77 kursi, melebihi jumlah minimum persyaratan untuk perubahan UUD yang memberlakukan 2/3 jumlah kursi di majelis tinggi.
Partai demokrat (DPJ) yang oposisi mendapatkan 32 kursi, partai komunis 6 kursi, partai sosialis mendapatkan 1 kursi dan partai kehidupan 1 kursi. Kelompok independen pribadi mendapatkan 4 suara.