Setelah 2 Tahun, Malaysia Airlines Akhirnya Setuju Bayar Kompensasi Korban MH17
Pihak Malaysia Airlines akhirnya setuju untuk membayar kompensasi korban tragedi MH17, dua tahun pascainsiden.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews/Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pihak Malaysia Airlines akhirnya setuju untuk membayar kompensasi korban tragedi MH17, dua tahun pascainsiden.
Media Belanda, NOS, menyebutkan bahwa maskapai asal Malaysia itu akhirnya bersepakat dengan pengacara keluarga korban.
Kesepakatan itu dilakukan atas tuntutan pembayaran kompensasi untuk korban pesawat MH17, yang ditembak jatuh pada 17 Juli 2014 lalu.
NOS mendapat penyataan dari seorang pengacara yang mewakili 165 orang warga Belanda yang menjadi korban dari tragedi tersebut.
"Hal itu masih dibicarakan dengan keluarga korban yang lainnya," kata sang pengacara itu, Veeru Mewa, di Amsterdam, Minggu (17/7/2016).
Menurut Mewa, di bawah Montreal Convention, pihak maskapai wajib membayar sekitar Rp 1,8 miliar kepada keluarga korban.
Minggu itu dikatakan menjadi tenggat waktu penindaklanjutan sesuai perjanjian itu.
Sudah dua tahun berlalu sejak pesawat tersebut ditembak jatuh di wilayah Ukraina, yang diduga dilakukan oleh kelompok separatis pro-Rusia.
Insiden itu menewaskan sebanyak 298 orang di pesawat itu, termasuk kru dan penumpang pesawat, yang mayoritas merupakan warga Belanda. (The Guardian/Reuters)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.