Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersih-bersih Kamar, Julia Temukan Sesuatu yang Mengejutkan di Kolong Kasur Suaminya

Julia tak akan pernah menyangka dengan apa yang dia temukan di bawah kasur suaminya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Bersih-bersih Kamar, Julia Temukan Sesuatu yang Mengejutkan di Kolong Kasur Suaminya
TRIBUN SOLO

Perlakuan kejam tersebut telah ia alami sejak tahun 2011.

Wanita itu mengaku dari hasil menjual dirinya, sang suami telah mendapat penghasilan sebanyak 176.800 dollar atau sekitar Rp 1.768.000.000.

Dalam wawancaranya dengan Le Parisien, ia berkisah tentang kisah tragis dalam kehidupan asmaranya itu.

Wanita itu mengatakan jika ia telah empat tahun menjalani 'profesinya' itu.

Ia pernah sekali hamil.

Meski demikian, sang suami tidak pernah berhenti memaksanya untuk melayani pelanggan.

Dalam keputusasaan, ia pun terpaksa menuruti semua keinginan suaminya.

Berita Rekomendasi

Sang suami ternyata adalah seorang pengelola dari empat website prostitusi.

Dan dirinya lah yang bertugas membuat kesepakatan dengan pelanggan.

Ia membuat perjanjian dengan pelanggan melalui pesan singkat dan email.

Berdasarkan dari cerita wanita itu, setidaknya ada tiga pelanggan yang datang menemuinya setiap hari.

Ketika para pelanggan itu datang, suaminya dengan santainya akan membawa anak mereka keluar rumah dan mempersilahkan pelanggan hidung belang itu menikmati tubuh istrinya sendiri.

Dalam sebuah laporan yang dimuat di Independent, Emmanuel Dupic, wakil jaksa yang menangani kasus ini mengatakan jika sang suami mempunyai kemampuan untuk menekan psikologis sang istri.

Sehingga selama empat tahun ini, sang istri mau menuruti kemauan bejatnya.

Ketika sang istri menolak untuk melakukan hal tersebut, pria bejat itu akan memusuhi istrinya.

Ia akan pergi sambil membawa kunci rumah dan telepon.

Dia memperlakukan istrinya dengan sangat buruk jika tidak menuruti perkataannya.

Kini suami dari wanita tersebut sedang meminta penangguhan penahanan.

Sementara pembacaan hukuman rencananya akan dilakukan pada Desember nanti.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas