Inilah Sosok Orang Indonesia yang Paling Ditakuti Pemerintah Malaysia
Pemerintah Malaysia menyatakan tidak setuju kalau Encep Nurjaman alias Hambali akan dilepaskan dari tahanan militer Amerika Serikat di Guantanamo
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menyatakan tidak setuju kalau Encep Nurjaman alias Hambali akan dilepaskan dari tahanan militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba.
Hambali dilaporkan telah mengajukan permohonan pembebasan kepada panel milter AS, sebagai dilaporkan Deutche Welle.
Encep Nurjaman alias Hambali alias Riduan Isamuddin saat ini ditahan di penjara militer AS Guantanamo Bay di Kuba.
Hambali tertangkap tahun 2006 di Thailand. Intelijen AS kemudian membawanya ke Afganistan dan akhirnya ke Guantanamo.
Minggu yang lalu, Hambali tampil di hadapan panel militer AS yang sedang mempertimbangkan apakah dia akan dilepas atau tetap ditahan.
Nasib bembong teroris yang disebut-sebut sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) itu sedang dipertimbangkan setelah ia mengajukan permohonan untuk dibebaskan.
Malaysia menyatakan menentang permohonan Hambali lepas dari fasilitas penahanan di Guantanamo.
Hambali adalah salah satu darin 61 tahanan yang sampai kini masih meringkuk di penjara militer itu. Ia dituduh bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda.
Hambali juga dinilai bertanggung jawab atas rangkaian serangan teror di Asia Tenggara, antara lain Bom Bali tahun 2002, yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Nur Jazlan Mohamed mengatakan, Hambali kemungkinan besar masih punya pengaruh terhadap gerakan militan yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia.
"Kami harap Lembaga Penjara AS tidak menerima permohonan Hambali untuk dibebaskan" kata Nur Jazlan Mohamed kepada wartawan seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Jazlan, Hambali sebagai seorang yang terlatih dan bisa kembali memimpin JI, jika dilepaskan.
"Kelompok ini mungkin masih memiliki pengikut dan sedang menunggu pembebasan Hambali untuk menghidupkan kembali gerakan. Jika dibebaskan dari penjara, kehadirannya bisa memberi angin baru kepada aksi terorisme di wilayah ini," tambahnya.
Hambali adalah warga Indonesia yang pernah tinggal di Malaysia selama hampir dua puluhn tahun.
Menurut pemerintah Malaysia, Hambali memimpin koordinasi dan pelatihan kamp-kamp JI di negeri itu, bersama pemimpin ideologinya, Abu Bakar Ba'asyir.
Di hadapan panel militer AS minggu lalu, pendamping Hambali menyatakan, kliennya " menyatakan tidak memiliki niat buruk terhadap AS."
"Dia percaya AS punya prinsip keragaman dan pembagian kekuasaan yang jauh lebih baik dari sistem diktator. Dia menyatakan bahwa tidak ada lain hal yang menjadi keinginannya selain melanjutkan kehidupannya dan penuh kedamaian," kata petugas pendamping Hambali dalam sidang tertutup itu.
Washington menyatakan, Hambali masih menjadi ancaman keamanan bagi negara itu. Dia disebut "tetap kukuh menyatakan dukungan terhadap tujuan-tujuan kelompok ekstremis dan teguh dalam kebenciannya terhadap AS".
Hambali "kemungkinan besar akan mencari cara untuk berhubungan lagi dengan jaringannya di Indonesia dan Malaysia atau menarik kelompok pengikut baru" jika ia dibebaskan dari Guantanamo, demikian pernyataan pemerintah AS.
Tolak Hambali
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi adanya isu Terpidana Bom Bali tahun 2002, Hambali akan dikembalikan ke Indonesia.
Menurut Luhut, pihak Amerika Serikat tidak ada keinginan untuk mengembalikan Hambali yang mendekam di tahanan Guantanamo ke Indonesia.
"Kebetulan Amerika Serikat tidak ingin kembalikan (Hambali) ke Indonesia," ujar Luhut saat mengundang awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016) seperti dikutip dari Tribunnews.
Luhut mengatakan Pemerintah Indonesia menolak jika Hambali dikembalikan ke Tanah Air.
Menurutnya, itu akan membawa masalah baru bagi Indonesia.
"Kalau komunikasi kami mengenai Hambali ini jelas, kami ingin supaya kita jangan menambah masalah dalam negeri," ucap Luhut.