Menguntit Mantan Pacar, Diplomat Kedubes Jepang di Indonesia Ditangkap Polisi
Polisi Perfektur Okayama menangkap seorang diplomat Kedubes Jepang di Jakarta, Sekretaris Pertama Hirokazu Suzuki (46) saat tiba di Bandara Narita.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Perfektur Okayama menangkap seorang diplomat Kedubes Jepang di Jakarta, Sekretaris Pertama Hirokazu Suzuki (46) saat tiba di Bandara Narita, 3 September lalu.
"Suzuki masih aktif bekerja di kedubes Jakarta dan kebetulan saat liburan musim panas kemarin dia pulang langsung ditangkap polisi di bandara tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (5/9/2016).
Polisi mendapat laporan tindak pidana stalker (menguntit) dilakukan Suzuki terhadap mantan pacarnya yang dilakukan 6 Maret 2016.
Suzuki diduga memasuki koridor apartemen wanita itu dan mendekati pintu. Hari berikutnya, ia muncul di depan gedung mantan pacarnya tersebut.
Suzuki telah dituduh melanggar hukum yang melarang menguntit, namun ia membantah tuduhan tersebut.
"Tidak ada keraguan bahwa saya mengganggu. Tetapi saya tidak punya perasaan emosional (untuknya)," kata tersangka kepada polisi.
Pada malam tanggal 3 September, polisi menangkap Suzuki di Bandara Internasional Narita setelah ia turun dari penerbangan dari Jakarta.
Menurut Departemen Personalia di Kementerian Luar Negeri, tersangka mulai bekerja di kedutaan pada bulan Oktober tahun lalu. Dia bekerja di departemen penerbitan paspor.
"Dengan penangkapan seorang pejabat, kami sangat menyesalkan hal ini dan kita mengakui keseriusan masalah ini. Kami akan berusaha untuk benar-benar meningkatkan disiplin," ujar sumber di Kementerian Luar Negeri Jepang.