Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Shimoda Perketat Persyaratan Lelang Jauhkan Keterlibatan Yakuza Jepang

Pengenalan standar baru yang lebih ketat akan diperkenalkan bagi semua peserta tender

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kota Shimoda Perketat Persyaratan Lelang Jauhkan Keterlibatan Yakuza Jepang
Foto Richard Susilo
Kota Shimoda perfektur Shizuoka di Jepang yang berada di tepi laut sebagai lokasi wisata yang direkomendasikan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Untuk tahun fiskal 2017 berbagai proyek pembangunan akan dilakukan dan untuk itu berbagai peserta lelang proyek pun akan dikumpulkan.

Guna menjauhkan dari kelompok mafia Jepang (yakuza) persyaratan semakin diperketat ditambah kerjasama dengan pihak kepolisian perfektur Shizuoka.

"Pengenalan standar baru yang lebih ketat akan diperkenalkan bagi semua peserta tender lelang pemda Shimoda," ujar Hideaki Inaba letnan polisi dari Divisi anti kejahatan terorganisir (yakuza), dalam pengarahannya kemarin (4/11/2016) terhadap 45 perusahaan dihadiri 46 orang.

Setelah pengarahan diberikan, semacam pelatihan, para peserta mendapatkan sertifikat dari Komisi Keselamatan Publik (polisi) Jepang.

Sertifikat ini juga menjadi salah satu syarat utama dierkenankan ikut dalam lelang tender berbagai proyek pemda Shimoda.

Kota pinggir lain yang indah untuk wisata ini dan umumnya banyak wisatawan berpasangan datang ke sana, memulai tender umumnya semakin diperketat sebenarnya sejak tahun 2012 sejak revisi UU Anti Yakuza yang baru mulai diimplementasikan.

Berita Rekomendasi

Kini semakin diperketat lagi persyaratan bagi peserta tender.

Pihak kepolisian, tambahnya, ingin berbagai proyek bersih dari keterlibatan yakuza terutama dalam kaitan pendanaannya.

Itulah sebabnya kriteria ikut tender menjadi sangat ketat saat ini, menjauhkan diri dari keikutsertaan atau keterlibatan yakuza di dalamnya.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas