Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Korea Selatan Pelajari Waktu dan Cara Untuk Periksa Presiden Park

Kejaksaan Korea Selatan sedang mempelajari kapan dan bagaimana agar bisa memeriksa Presiden Park Geun-hye.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Korea Selatan Pelajari Waktu dan Cara Untuk Periksa Presiden Park
AFP PHOTO/JUNG YEON-JE
Presiden perempuan pertama Korea Selatan, Park Geun-hye. 

Investigasi diperkirakan akan dipercepat karena masa penahanan Choi akan berakhir pada pertengahan November.

Di sisi lain, aksi menyalakan lilin mewarnai demonstrasi yang dilakukan rakyat Korea Selatan (Korsel) atas presiden Park.

Sekitar 43 ribu warga Korea Selatan memadati jalanan untuk mendesak Park Geun-hye mundur dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan.

Park Geun-hye diminta mundur atas tuduhan korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang juga melibatkan rekan dekatnya, Choi Soon-sil.

Puluhan ribu warga Korea Selatan turun ke jalan, Sabtu (5/11/2016) malam waktu setempat dan menyalakan lilin.

Saat hari masih terang, warga meramaikan aksi unjuk rasa tersebut di City Hall dengan teriakan "Tangkap Park Geun-hye".

"Park Geun-hye sudah kehilangan otoritasnya sebagai seorang presiden sejak berminggu-minggu lalu," kata seorang pendemo, Kim Seo-yeon.\

Berita Rekomendasi

Ini merupakan demonstrasi terbesar Korea Selatan sejak 2008 lalu, saat rakyat turun ke jalan untuk melawan impor sapi dari Amerika Serikat.

Publik akhirnya mengetahui bahwa Park Geun-hye selama ini kerap mendapat pengaruh dari Choi Soon-sil yang terlibat dalam banyak pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.

Bahkan, campur tangan Choi Soon-sil sampai ke level perancangan pidato-pidato kepresidenan.

Keduanya kemudian jatuh dalam skandal korupsi yang melibatkan dana jutaan dolar dan diduga berhubungan dengan kedekatan Park dan Choi. (NHK/Independent/Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas