Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Korea Selatan Pelajari Waktu dan Cara Untuk Periksa Presiden Park

Kejaksaan Korea Selatan sedang mempelajari kapan dan bagaimana agar bisa memeriksa Presiden Park Geun-hye.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Korea Selatan Pelajari Waktu dan Cara Untuk Periksa Presiden Park
AFP PHOTO/JUNG YEON-JE
Presiden perempuan pertama Korea Selatan, Park Geun-hye. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Korea Selatan sedang mempelajari kapan dan bagaimana agar bisa memeriksa Presiden Park Geun-hye.

Skandal ini memaksa Park untuk kembali menyampaikan permohonan maaf kepada publik, Jumat (05/11/2016).

Ia menyatakan siap untuk diinvestigasi jika diperlukan.

Peristiwa tersebut akan menjadi sejarah bagi kejaksaan Korea Selatan melakukan penyidikan terhadap seorang presiden yang masih menjabat.

Penyelidikan ini akan fokus mengorek informasi apakah Park mengeluarkan perintah yang berpihak kepada sahabat lamanya, Choi Soon-sil.

Choi kini ditahan atas dugaan konspirasi penyalahgunaan kekuasaan dan berupaya menyelewengkan dana dari 2 yayasan.

Berita Rekomendasi

Kedua yayasan itu dibentuk dengan bantuan dari kantor kepresidenan.

Kejaksaan juga meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah penahanan bagi mantan staf presiden, An Chong-bum, atas dugaan konspirasi dengan Choi.

An sudah terlebih dahulu ditahan.

Mantan sekretaris kepresidenan Jeong Ho-seong juga telah ditahan.

Ia dicurigasi membocorkan rahasia-rahasia negara pada Choi.

Media-media Korea Selatan menyatakan pihak kejaksaan nampaknya menganggap penyelidikan atas Park tidak dapat dihindari.

Mereka sedang mempertimbangkan cara-cara penyelidikan seperti melalui dokumen-dokumen atau mengirim penyelidik ke kantor kepresidenan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas