Diperkerjakan Sebagai Terapis, Warga Sambas Ini Datangi KJRI Kuching
Setelah mengetahui dirinya akan dipekerjakan di pub, Nu kemudian berusaha melarikan diri dari tempat penginapan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Warga Kabupaten Sambas, Nu, nekat melarikan diri menuju KJRI Kuching pada Rabu (2/11/2016) lalu.
Aksi lari kedua kalinya itu karena pekerjaan yang dilakoninya tidak sesuai dengan janji pihak agen.
Informasi yang Tribun peroleh dari pelaksana Fungsi Konsuler II KJRI Kuching, Windu Setiyoso.
Nu awalnya berangkat dari Subah, Kabupaten Sambas dibawa agen tak terdaftar, Al dan It, pada pertengahan September.
Melalui jalur Biawak-Aruk, mereka sempat menginap empat hari di Lundu.
Agen palsu itu, semula menawarkan dirinya bekerja di mini marketing dan cleaning service.
Setelah mengetahui dirinya akan dipekerjakan di pub, Nu kemudian berusaha melarikan diri dari tempat penginapan.
Dirinya kemudian bertemu rekannya, Dn.
Dn, yang sedang dalam perjalanan ke Miri, kemudian mengajak serta Nu menginap pada satu hotel di Kuching.
Keesokan harinya, Dn mencarikan Nu pekerjaan.
Pada 5 Oktober, Nu mulai bekerja di pusat refleksi.
Awalnya, Nu mengira pekerjaannya itu halal namun setelah dijalani ternyata jauh dari apa yang diharapkan.
Dirinya kemudian berniat berhenti kerja dan ingin kembali ke Indonesia.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, pada 26 Oktober dia dan majikan pergi ke border Tebedu-Entikong untuk cap paspor. Kemudian kembali lagi ke Kuching untuk melanjutkan pekerjaan," jelas Windu.
Selanjutnya pada 2 November, Nu melarikan diri ke KJRI untuk membuat pengaduan dan meminta bantuan agar paspornya dikembalikan sehingga bisa pulang ke Malaysia.
"Saat ini, yang bersangkutan sudah di shelter. Kita sudah upayakan menghubungi majikannya tapi tidak pernah dijawab. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Imigresen Malaysia, Negeri Sarawak, Bahagian Penguat Kuasa terkait dengan masalah paspor," kata Windu.