Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Markas Penyimpanan Film Porno di Jepang Digerebek, Hasil Penjualan DVD Rp 48,75 Miliar

Penggerebekan terbesar dalam sejarah Jepang berlangsung Sabtu (19/11/2016) terkait penjualan dan peredaran film porno di Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Markas Penyimpanan Film Porno di Jepang Digerebek, Hasil Penjualan DVD Rp 48,75 Miliar
Asahi
Yoshihiko Katsuragi (40), manajer pengelola penjualan dan peredaran film porno Jepang ditangkap di Kabukicho Shijuku Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Penggerebekan terbesar dalam sejarah Jepang berlangsung Sabtu (19/11/2016) terkait penjualan dan peredaran film porno di Jepang.

"Sebanyak 320.000 piringan DVD film porno tidak disensor telah disita pihak kepolisian dan semua dana terkumpul dari penjualan film porno dalam dua tahun terakhir ini tercatat sedikitnya 375 juta yen (Rp 48,74 miliar)," kata sumber Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2016).

Dalam seminggu ini, telah diselidiki ternyata uang hasil penjualan umumnya masuk ke kas kelompok mafia Jepang (yakuza) di mana penjualnya sebenarnya juga mantan anggota yakuza Jepang, Sen Ryu Ko (65), keturunan Korea.

Selain Sen juga tangan kanannya Yoshihiko Katsuragi (40) serta 12 orang lain yang terkait penjualan dan peredaran film porno tersebut.

Terbongkarnya kasus terbesar penyitaan film porno Jepang ini karena dalam penyelidikan polisi diketahui markas gudang penyimpanan berbagai DVD porno Jepang setelah sebelumnya menggerebek toko penjualannya di daerah Kabukichi Shinjuku Tokyo.

Polisi masih terus menyelidiki arus uang penjualan tersebut guna menelusuri lebih lanjut dan menangkap pimpinan yakuza lainnya yang terkait, sesuai arus uang tersebut sebagai bukti kuat polisi.

Berita Rekomendasi

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas