Tak Masuk Dua Hari Tenaga Paruh Waktu Seven Eleven di Jepang Didenda 9.350 Yen
Seorang pelajar SMA usia 16 tahun kena denda 9.350 yen akibat tidak masuk kerja dua hari di Seven Eleven.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pelajar SMA usia 16 tahun kena denda 9.350 yen akibat tidak masuk kerja dua hari di Seven Eleven. Pihak Seven Eleven akhirnya meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Kami meminta maaf sedalamnya atas kesalahan ini tidak sesuai dengan UU Tenaga Kerja atas penalti denda yang telah dilakukan kepada pekerja paruh waktu tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com di Seven & i Holdings menanggapi kasus pelajar SMA tersebut.
Gadis Jepang itu bekerja paruh waktu di toko konbini Seven Eleven di Musashino, Tokyo.
Baca: Warga AS di Tokyo Jepang Ajak WNI Ikutan Protes Donald Trump
Dua hari tidak masuk karena kena flu dan tanggal 26 Januari 2017 saat menerima uangnya ternyata kena denda 9.350 yen beserta kertas tulis tangan perhitungan denda tersebut.
Selama 25 jam bekerja, pelajar itu menerima 23.375 yen. Tapi kemudian uang tersebut dipotong 9.350 yen sebagai denda penalti tidak masuk dua hari kerja.
Seven & i Holdings mengakui hal itu menyalahi UU Tenaga kerja di Jepang dan menginstruksikan kepada manajer toko tersebut untuk mengembalikan uang dendanya.
Menurut manajer toko, uang denda tersebut dipakai untuk membayar orang baru pengganti sang pelajar yang tidak masuk selama dua hari tersebut.