Tunggu Sampel DNA Keluarga, Jenazah Kim Jong Nam Belum Bisa Dipulangkan ke Korea Utara
“Kami membutuhkan sampel DNA dari anggota keluarga untuk mencocokkan sosok pria yang meninggal ini,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA – Korea Utara terus mendesak Malaysia agar segera memulangkan jenazah Kim Jong Nam.
Saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tersebut diduga dibunuh di Malaysia oleh agen mata-mata Korea Utara.
Namun, otoritas berwenang Malaysia tidak mau segera menyanggupi desakan pemerintah Korea Utara.
Baca: Siti Aisyah Wanita Terkait Tewasnya Kim Jong Nam Pernah Bekerja di Konveksi Sebagai Pelipat Jaket
Dilaporkan Agence France-Presse, Jumat (17/2/2017), pemulangkan jenazah Kim Jong Nam baru akan dilakukan setelah selesai otopsi jenazah.
Kepolisian Diraja Malaysia di wilayah Selangor mengatakan, pihaknya tidak akan memulangkan jenazah kakak tiri Kim Jong Un itu sampai keluarga Kim memberikan atau mau diambil sampel DNA-nya.
"Sejauh ini tak ada anggota keluarga atau keluarga terdekat yang datang untuk mengidentifikasi atau melihat jenazah,” kata Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Wilayah Selangor, Irjen Abdul Samah Mat.
Baca: Siti Aisyah Wanita Terkait Tewasnya Adik Tiri Pimpinan Korea Utara Dikenal Sombong di Tambora
“Kami membutuhkan sampel DNA dari anggota keluarga untuk mencocokkan sosok pria yang meninggal ini," ujar Abdul Samah Mat.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, sebelumnya juga mengonfimasi bawah pria yang tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2/2017) adalah Kim Jong Nam, kakak tiri dari Kim Jong Un.
Dia juga mengatakan, Malaysia akan memenuhi permintaan dari Pyongnyang yang menghendaki jenazah Kim Jong Nam dipulangkan.
Kim Jong Nam berada di Malaysia dengan menggunakan paspor dengan nama Kim Chol, nama samarannya, seperti dilaporkan media Korea Selatan.