Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Stok Bahan Baku Bertahan 3 Minggu Lagi, Bos Sritex Akui Tetap Ada Ancaman PHK Massal Karyawan

Presiden Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengungkap tetap ada ancaman PHK massal karyawan di tengah status kepailitan perusahaan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Stok Bahan Baku Bertahan 3 Minggu Lagi, Bos Sritex Akui Tetap Ada Ancaman PHK Massal Karyawan
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Kolase foto Suasana kompleks PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto untuk meluruskan informasi simpangsiur perihal nasib 2.500 karyawan di tengah status pailit perusahaan, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengungkap tetap ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan di tengah status kepailitan perusahaan.

Apalagi ketersediaan bahan baku saat ini hanya bisa bertahan sampai 3 minggu ke depan. 

Sejauh ini perusahaan masih sebatas meliburkan 2.500 karyawan dengan tanggungan atau hak-hak mereka tetap diberikan. 

“Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK ada, demikian,” kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Angka karyawan yang diliburkan pun bisa terus bertambah, jika pihak kurator dan hakim pengawas dari Pengadilan Niaga Semarang tidak mengambil keputusan cepat untuk mengizinkan keberlangsungan usaha Sritex.

Bila ini terjadi dan berujung PHK massal, menurutnya hal ini sama seperti menumpuk permasalahan baru.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Skema Penyelamatan Karyawan Sritex 

Iwan kemudian menyinggung adanya perbedaan pandangan visi misi antara kurator dan hakim pengawas, dengan manajemen perusahaan.

Berita Rekomendasi

Perbedaan ini yang menyulitkan terciptanya solusi sementara soal kelangsungan usaha.

“Visi dan misi daripada kurator dan manajemen ini berbeda. Jadi visi kurator ini selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha. Tapi kalau manajemen selalu melihatnya keberlangsungan dan melanjutkan usaha ini dan tidak ada PHK,” ucap Iwan.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas