Menteri Kesehatan Malaysia: Hasil Autopsi Kim Jong Nam Tergantung Kepolisian
Sathasivam Subramaniam mengatakan kasus kematian Kim Jong Nam merupakan sepenuhnya wewenang Kepolisian Malaysia.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia yang akan menentukan soal nasib hasil autopsi dan jenazah kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.
Menteri Kesehatan Malaysia Sathasivam Subramaniam mengatakan kasus kematian Kim Jong Nam merupakan sepenuhnya wewenang Kepolisian Malaysia.
Sehingga, soal menghubungi pihak keluarga Kim Jong Un, menyimpulkan hasil autopsi, dan menentukan nasib jenazah merupakan urusan polisi.
"Saya tidak bisa menentukan cepat atau lambatnya proses autopsi, karena itu semua tergantung tim forensik dan kepolisian," kata Subramaniam.
"Kami hanya bergerak sesuai arahan mereka," jelasnya, Senin (20/2/2017), merespons pertanyaan soal bagaimana nasib jenazah Kim Jong Nam jika pihak keluarga tak juga muncul.
Sathasivam Subramaniam menekankan bahwa jika hasil autopsi sudah dapat disimpulkan, akan jadi keputusan polisi apakah hasil itu memuaskan atau tidak dan apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Soal kemungkinan hasil autopsi akan rampung Rabu (22/2/2017) mendatang, Sathasivam Subramaniam mengatakan itu hanya bisa jika tim forensik sudah benar-benar mendapatkan hasilnya.
Sathasivam Subramaniam mendesak agar kesempatan diberikan untuk tim forensik dan kepolisian menyelesaikan tugasnya dan mendapatkan jawaban atas semuanya.
Sebelumnya, Sathasivam Subramaniam mengatakan hasil autopsi kemungkinan akan siap dipublikasikan Rabu mendatang.
Menurut Subramaniam Sathasivam, pihaknya telah berupaya untuk melakukan autopsi dan menyimpulkan hasilnya secara tepat waktu, sesuai jadwal biasa.
"Jika maksudnya adalah apakah kami menyelesaikan proses autopsi dan mendapatkan hasilnya sesuai jadwal, ya, seperti itu," kata Subramaniam Sathasivam, ketika ditanya kapan hasil autopsi bisa dirilis.
Namun, kepolisian mengatakan pihaknya tidak akan menyerahkan jenazah Kim Jong Nam jika pihak keluarga tidak juga memberikan sampel DNA-nya.
Otoritas Malaysia tengah memberikan waktu pada keluarga Kim Jong Nam selama dua minggu ke depan untuk datang membantu upaya penyelidikan. (Star Online)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.