Bantuan Hukum Disiapkan untuk Siti Meski Belum dapat Akses Kekonsuleran
Namun, Retno mengatakan pemerintah Indonesia masih fokus terhadap upaya mendapatkan akses kekonsuleran ke Malaysia.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
![Bantuan Hukum Disiapkan untuk Siti Meski Belum dapat Akses Kekonsuleran](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menlu-retno-konpers-kasus-senjata-ilegal-sudan_20170203_121251.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia telah menyiapkan bantuan hukum bagi Siti Aisyah yang diduga membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
"Kami sudah siapkan retainer lawyer. Sudah siap," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Namun, Retno mengatakan pemerintah Indonesia masih fokus terhadap upaya mendapatkan akses kekonsuleran ke Malaysia.
"Yang penting adalah membuka akses kekonsuleran. Nah, akses kekonsuleran itu pada saat ketemu bisa saja dari perwakilan KBRI kita tetapi bisa saja langsung didampingi oleh lawyer kita atau misalnya KBRI belum atau lawyer bisa masuk. Pokoknya intinya kita minta akses kekonsuleran dulu deh," ucap Retno.
"Perkara hasil investigasi dan lainnya tentunya kita akan melihat hasil investigasi yang dilakukan otoritas di Malaysia," ucap Retno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.