Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Hukum Disiapkan untuk Siti Meski Belum dapat Akses Kekonsuleran

Namun, Retno mengatakan pemerintah Indonesia masih fokus terhadap upaya mendapatkan akses kekonsuleran ke Malaysia.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bantuan Hukum Disiapkan untuk Siti Meski Belum dapat Akses Kekonsuleran
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Sari Pan Pasifik, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017). Ia memberikan keterangan mengenai langkah-langkah lanjutan Kementerian Luar Negeri RI dalam menyelesaikan kasus senjata Ilegal di Sudan, yang diduga melibatkan anggota kontingen penjaga perdamaian Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia telah menyiapkan bantuan hukum bagi Siti Aisyah yang diduga membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong Un.

"Kami sudah siapkan retainer lawyer. Sudah siap," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Namun, Retno mengatakan pemerintah Indonesia masih fokus terhadap upaya mendapatkan akses kekonsuleran ke Malaysia.

"Yang penting adalah membuka akses kekonsuleran. Nah, akses kekonsuleran itu pada saat ketemu bisa saja dari perwakilan KBRI kita tetapi bisa saja langsung didampingi oleh lawyer kita atau misalnya KBRI belum atau lawyer bisa masuk. Pokoknya intinya kita minta akses kekonsuleran dulu deh," ucap Retno.

"Perkara hasil investigasi dan lainnya tentunya kita akan melihat hasil investigasi yang dilakukan otoritas di Malaysia," ucap Retno.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas