Korea Utara Pertanyakan Kebenaran Identitas Jenazah Kim Jong Nam
Kang Chol mengatakan Malaysia telah sengaja menjatuhkan kecurigaan atas Korea Utara soal kematian Kim Jong Nam.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Korea Utara mempertanyakan kebenaran identitas jenazah yang selama ini dianggap sebagai kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Seakan tak cukup menuduh Malaysia "menutupi sesuatu" soal kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, Korea Utara kali ini meragukan apakah jenazah tersebut memang Kim Jong Nam.
Senin (20/2/2017), Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol ternyata sempat mempertanyakan soal identitas jenazah korban keracunan di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), 13 Februari.
Kang Chol mengatakan Malaysia telah sengaja menjatuhkan kecurigaan atas Korea Utara soal kematian Kim Jong Nam.
Kang Chol juga menekankan Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysia telah mengidentifikasi jenazah tersebut sebagai seorang warga Korea Utara bernama Kim Chol.
"Seperti yang sudah tertera pada paspornya," demikian pernyataan Kang Chol.
Padahal, Kim Jong Nam diketahui memang sering melakukan perjalanan di sekitar Asia Tenggara, menggunakan paspor dengan identitas "Kim Chol".
Informasi itu didapat dari sejumlah sumber intel Malaysia dan seorang penulis asal Jepang yang pernah menulis biografi Kim Jong Nam.
Sebelumnya, Kang Chol juga menuduh Malaysia tengah menutupi sesuatu terkait kasus kematian Kim Jong Nam dan bersekongkol dengan pihak oposisi "yang ingin menjatuhkan Korea Utara".
Pemerintah Malaysia kemudian menyebut pernyataan Kang Chol sebagai komentar "tak berdasar" dari Korea Utara yang menodai Malaysia.
Kang Chol malah kembali berkoar untuk menuntut Korea Utara dilibatkan dalam penyelidikan kasus itu, lantaran mengaku telah hilang kepercayaan terhadap Malaysia.
Hal itu kemudian ditolak oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang yakin Malaysia secara objektif dapat melakukan penyelidikan tersebut.
"Kami tidak punya motif untuk berupaya menjatuhkan Korea Utara," lanjutnya, menekankan bahwa Malaysia tetap menangani kasus itu sesuai hukum yang berlaku di negara itu. (NBC News/Sydney Morning Herald)