Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Beri Akses Konsuler Bagi Indonesia Untuk Temui Siti Aisyah

Malaysia telah memberi Indonesia akses Konsuler untuk warganya yang ditahan terkait dugaan pembunuhan Kim Jong Nam.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Malaysia Beri Akses Konsuler Bagi Indonesia Untuk Temui Siti Aisyah
THE STRAITS TIMES
Siti Aisyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia telah memberi Indonesia akses Konsuler untuk warganya yang ditahan terkait dugaan pembunuhan Kim Jong Nam.

Siti Aisyah (25) adalah satu dari dua wanita yang dituduh mencegat Kim Jong Nam, Senin (13/2/2017) ketika saudara tiri pimpinan Korea Utara tersebut sedang bersiap-siap naik pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menerima kabar tentang akses Konsuler yang disampaikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi oleh rekannya Menlu Malaysia Anifah Aman, Jumat (24/2/2017).

Baca: Presiden Jokowi dan Ibu Negara Bakal Gelar Temu Masyarakat di Sydney

Pejabat Indonesia akan diizinkan untuk melihat Siti Aisyah, Sabtu (25/2/2017) pukul 10:00 hingga 15.00 waktu setempat.

Menlu Retno mengatakan dia telah menginstruksikan Kedutaan Indonesia di Malaysia untuk memanfaatkan benar-benar penggunaan akses yang diberikan Malaysia.

Berita Rekomendasi

Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa akses Konsuler akan digunakan untuk melakukan verifikasi fisik Siti Aisyah.

Baca: Anggota DPRD Madiun Diimbau Kembalikan Uang dari Wali Kota Bambang Irianto Kepada KPK

Kemudian memastikan kondisi kesehatannya dan mengumpulkan informasi untuk memberikan bantuan hukum lebih lanjut.

Anggota keluarga Siti Aisyah percaya Siti Aisyah direkrut untuk melakukan acara lucu-lucuan bagi acara televisi.

Tapi polisi Malaysia mengatakan dua wanita telah berlatih serangan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam sebelum hari itu terjadi.

Bahkan telah diperintahkan untuk mencuci tangan setelah itu.

Baca: Jimly Asshiddiqie: Pengganti Patrialis Akbar Tidak Boleh Politikus

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas