Siti Aisyah Tak Tahu Cairan yang Diusapkan ke Kim Jong Nam itu Racun
Siti Aisyah, menyangka cairan yang dipakainya untuk mengusap wajah Kim Jong Nam hanya minyak bayi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Terduga pelaku pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah, menyangka cairan yang dipakainya untuk mengusap wajah Kim Jong Nam hanya minyak bayi.
Siti tak mengira bahwa cairan itu merupakan cairan mematikan. Demikian dilaporkan media Jepang NHK, Sabtu (25/2/2017).
Hal itu disampaikan Siti Aisyah kepada pihak KBRI Kuala Lumpur di kantor polisi Cyberjaya, Sabtu (25/2/2017).
Polisi Malaysia mengatakan dua tersangka, yakni dari Indonesia dan Vietnam, mengusap cairan di wajah Kim di Bandara Internasional Kuala Lumpur tak lama sebelum ia meninggal pada 13 Februari.
Pemerintah Malaysia telah mengungkapkan zat yang membunuh Kim adalah gas beracun kimia saraf VX.
Wakil Duta besar Indonesia untuk Malaysia Andriano Erwin telah bertemu Siti Aisyah (25), pada Sabtu (25/2/2017) di Malaysia.
Wanita berusia 25 tahun itu ditemui dalam tahanannya. Selain Siti Aisyah, seorang lain, seorang wanita asal Vietnam, yang juga ditangkap, karena diduga membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam, pada Senin (13/2/2017).
Berdasarkan keterangan dari Siti, ia dibayar 90 dolar Amerika Serikat (AS) untuk membantu untuk melakukan serangan terhadap Kim Jong Nam yang akhirnya berakibat kematian saudara tiri Kim Jong Un.
Tapi Wakil Duta besar Andriano Erwin mengulang keterangan Siti Aisyah ketika ditemui, bahwa dia telah ditipu. Karena ia direkrut dan dibayar untuk melakukan acara lucu-lucuan bagi acara televisi. Bukan untuk membunuh.
Menurut polisi, Aisyah mengosok gas saraf VX ke wajah Kim Jong Nam di tengah kerumunan wisatawan di Bandara Kuala Lumpur pada Senin (13/2/2017).
Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya, Sabtu (25/2/2017) pukul 10.30 waktu setempat.
Dalam keterangan pers dari kementerian Luar Negeri RI dijelaskan bila kunjungan tersebut adalah tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI, Jumat (24/2/2017) malam.
"Kunjungan tersebut berlangsung sekitar 30 menit," tulis siaran pers tersebut, Sabtu (25/2/2017).